Berita

Beragam spanduk penolakan Putusan PTUN Bandung terpampang di depan Masjid Nurul Falah Teluk Pucung, Bekasi/Ist

Nusantara

Tolak Putusan PTUN Bandung, Pecinta Pahlawan KH Noer Alie Serukan Perang Melawan Mafia Tanah

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi teatrikal dilakukan massa yang tergabung dalam Masyarakat Pecinta Pahlawan Nasional KH Noer Alie di Masjid Nurul Falah Teluk Pucung, Bekasi, Jumat siang (29/10).

Aksi yang turut disertai dengan orasi ini dilakukan massa selepas Shalat Jumat berjemaah di depan masjid tersebut untuk menyuarakan penolakan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung No. 55/G/2021 yang memenangkan Marsah binti Dzakaria dkk atas gugatan tanah aset Yayasan Attaqwa seluas 27.000 meter persegi.

Orasi dilakukan oleh perwakilan organisasi massa dan tokoh masyarakat yang mengakui mengetahui secara persis sejarah tanah tersebut. Dalam orasinya, mereka bersaksi integritas KH Noer Alie tidak mungkin dipertaruhkan dengan mengambil tanah yang bukan menjadi haknya tanah penggugat.


Aksi protes ini juga turut dilakukan penandatanganan di atas bentangan kain 50 meter sebagai bentuk penolakan atas keputusan PTUN Bandung. Adapun aksi teatrikal memperlihatkan penggantungan simbol mafia tanah yang saat ini sedang marak terjadi di Indonesia.

"Kami berharap Menko Polhukam Bapak Mahfud MD dan Bapak Presiden Joko Widodo dapat menenggakkan hukum untuk para mafia tanah yang saat ini sedang merajalela di bumi Indonesia ini," seru massa di lokasi.

Massa berharap, Mahkamah Agung bisa lebih jernih dan arif memandang sosok KH Noer Alie, putra asli Bekasi sebagai tokoh besar ulama dan pejuang nasional yang mendirikan Perguruan Attaqwa.

Sebagaimana tercatat dalam sejarah perjuangan KH. Noer Alie tentang tanah Yayasan Teluk Pucung seluas 27 ribu meter tersebut merupakan hasil tukar guling antara pemerintah dan pihak KH Noer Alie, di mana posisi lokasi KODIM 0502 di alun-alun Bekasi sebelumnya milik Pesantren Bahagia (Cikal bakal Yayasan Attaqwa).

Karena pemerintah membutuhkan tempat pendirian Kodim harus di pusat kota, maka dilakukan tukar guling dengan tanah milik negara yang berada di Teluk Pucung.

Meski kegiatan tersebut di hadiri ratusan orang, namun tetap menjaga protokol kesehatan dengan mewajibkan jemaah menggunakan masker dan cuci tangan serta berwudhu sebelum mengikuti kegiatan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya