Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Politik

Hukum Mati Koruptor Penting Ditegakkan, Asal Bebas Intervensi Kekuasaan Singkirkan Lawan Politik

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penerapan hukuman bagi para koruptor sangat penting ditegakkan asal terbebas dari intervensi kekuasaan untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi kajian yang sedang dilakukan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin yang juga didukung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

"Hukum mati koruptor penting ditegakkan dan diterapkan," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/10).


Akan tetapi kata Muslim, yang sering menjadi persoalan datang dari pengadilan. Karena selama ini, banyak vonis yang lebih rendah dari tuntutan.

"Tapi yang jadi soal adalah, pengadilan kasus-kasus koruptor selama ini sudah murni, adil dan jujur? Ini dulu yang perlu dipersoalkan, didudukan secara cermat dan seksama," kata Muslim.

Dan yang lebih utama kata Muslim, hukuman mati bagi koruptor harus bebas dari intervensi kekuasaan agar penerapan hukum tersebut tidak mengandung unsur-unsur permainan politis untuk menyingkirkan lawan-lawan politik secara sistematis.

"Kalau penerapan hukum mati koruptor yang tidak adil dan jujur dikhawatirkan berdampak HAM dan jadi sorotan dunia internasional," pungkas Muslim.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya