Berita

barang antik India/Net

Dunia

Amerika Pulangkan Sejumlah Barang Antik India Senilai 15 Juta Dolar AS Termasuk Perunggu Shiva Nataraja

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat memulangkan 248 barang antik India, termasuk perunggu Shiva Nataraja abad ke-12, pada Kamis (28/10). Barang-barang antik bernilai jutaan dolar itu adalah harta karun India yang dijarah melalui kejahatan penyeludupan.

Kantor kejaksaan distrik Manhattan mengatakan, barang-barang itu disita setelah melalui lima investigasi kriminal yang telah berjalan cukup lama. Sebagian ditemukan berada di penjual barang antik di Manhattan.

India Times melaporkan bahwa pemulangan itu digambarkan sebagai transfer barang antik "terbesar" ke negara India.  


Sebanyak 248 relik, senilai total 15 juta dolar AS, dipulangkan dalam upacara yang dihadiri oleh Konsul Jenderal India Randhir Jaiswal, dan Deputi Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) yang bertanggung jawab, Erik Rosenblatt, pada Kamis (28/10).

Dari jumlah itu, 235 relik terkait dengan "penjarah kuil" Subhash Kapoor, yang telah diselidiki oleh Unit Perdagangan Barang Antik dan Keamanan Dalam Negeri AS setidaknya sejak 2011.

Di antara barang-barang yang dikembalikan itu ada patung perunggu Dewa Siwa senilai 4 juta dolar AS.

Pedagang yang dipermalukan itu ditangkap pada tahun 2012 saat bepergian melalui Jerman dan diseret ke India, di mana ia tetap dipenjara dengan tuduhan memperdagangkan berhala suci yang dicuri dari situs-situs keagamaan.

Beberapa minggu setelah penangkapannya, agen federal menyita patung-patung langka senilai lebih dari 100 juta dolar AS dari galeri Seni Masa Lalu di Upper East Side milik Kapoor dan empat tempat penyimpanan di Manhattan.

Pihak berwenang mengatakan Kapoor, yang menjadi subjek permintaan ekstradisi AS, adalah pemain kunci dalam jaringan penyelundupan seni yang menjarah dan mengekspor barang-barang berharga dari berbagai negara di Asia Tenggara.

Kapoor diduga berkeliling dunia mencari barang antik yang dicuri dari kuil, rumah dan situs penggalian arkeologi dan secara ilegal menyelundupkannya ke AS.

Dia kemudian menciptakan sejarah kepemilikan palsu untuk barang-barang kuno dan menjajakannya melalui galeri Madison Avenue-nya, menurut dokumen pengadilan.

Investigasi selama lebih dari satu dekade terhadap Kapoor telah menemukan 2.500 barang antik senilai 143 juta dolar AS, kata jaksa.

"Acara hari ini juga berfungsi sebagai pengingat kuat bahwa individu yang merampok kuil suci untuk mengejar keuntungan individu melakukan kejahatan tidak hanya terhadap warisan suatu negara tetapi juga masa kini dan masa depan," kata Jaksa Distrik Manhattan Cy Vance dalam sebuah pernyataan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya