Berita

Ilustrasi tes Covid-19/Net

Kesehatan

Manut Pemerintah, Intibios Lab Siap Berlakukan Tarif Baru Tes PCR

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 09:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Batas tarif tertinggi tes usap Polymerase Chain Reaction atau tes PCR yang telah ditetapkan pemerintah disambut positif oleh jaringan nasional laboratorium Intibios Lab.

Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, batas tes PCR tertinggi sebesar Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali serta Rp 300 ribu di wilayah lain. Keputusan ini berlaku efektif pada Rabu, 27 Oktober 2021.

“Kami siap mematuhi peraturan pemerintah mengenai batas atas tarif tes PCR. Ini menjadi momentum kami mengembangkan produk dan layanan yang lebih beragam untuk mendukung keberlanjutan operasional kami,” kata Direktur Utama Intibios Lab, Rio Abdurrachman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/10).


Kebijakan harga ini akan dijalankan unit Intibios Lab di seluruh Indonesia. Saat ini Intibios Lab telah hadir di 62 titik layanan yang mencakup Lampung, seluruh provinsi di Pulau Jawa, dan Bali.

“Kami sedang menyiapkan pengembangan jangka menengah dan panjang, termasuk pada masa pasca-Covid-19 seperti tes laboratorium yang lebih luas, klinik, dan farmasi," tambah Rio.

Dengan perluasan layanan, Intibios Lab bisa beroperasi secara sehat dan dapat menyerap tenaga kerja serta terhindar dari pemutusan hubungan kerja di tengah situasi sulit ini.

Di sisi lain, ia berharap penetapan harga baru membuat masyarakat tidak ragu melakukan tes PCR untuk mempermudah pengambilan keputusan pemerintah mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

“Penyesuaian tarif ini bukan saja bentuk kepatuhan kepada pemerintah tetapi perwujudan visi kemanusiaan yang kami percaya sejak awal,” tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya