Berita

Ilustrasi tes Covid-19/Net

Kesehatan

Manut Pemerintah, Intibios Lab Siap Berlakukan Tarif Baru Tes PCR

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 09:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Batas tarif tertinggi tes usap Polymerase Chain Reaction atau tes PCR yang telah ditetapkan pemerintah disambut positif oleh jaringan nasional laboratorium Intibios Lab.

Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, batas tes PCR tertinggi sebesar Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali serta Rp 300 ribu di wilayah lain. Keputusan ini berlaku efektif pada Rabu, 27 Oktober 2021.

“Kami siap mematuhi peraturan pemerintah mengenai batas atas tarif tes PCR. Ini menjadi momentum kami mengembangkan produk dan layanan yang lebih beragam untuk mendukung keberlanjutan operasional kami,” kata Direktur Utama Intibios Lab, Rio Abdurrachman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/10).


Kebijakan harga ini akan dijalankan unit Intibios Lab di seluruh Indonesia. Saat ini Intibios Lab telah hadir di 62 titik layanan yang mencakup Lampung, seluruh provinsi di Pulau Jawa, dan Bali.

“Kami sedang menyiapkan pengembangan jangka menengah dan panjang, termasuk pada masa pasca-Covid-19 seperti tes laboratorium yang lebih luas, klinik, dan farmasi," tambah Rio.

Dengan perluasan layanan, Intibios Lab bisa beroperasi secara sehat dan dapat menyerap tenaga kerja serta terhindar dari pemutusan hubungan kerja di tengah situasi sulit ini.

Di sisi lain, ia berharap penetapan harga baru membuat masyarakat tidak ragu melakukan tes PCR untuk mempermudah pengambilan keputusan pemerintah mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

“Penyesuaian tarif ini bukan saja bentuk kepatuhan kepada pemerintah tetapi perwujudan visi kemanusiaan yang kami percaya sejak awal,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya