Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Publika

Sumpah Pemuda Motor Percepatan Pengentasan Korupsi di NKRI

JUMAT, 29 OKTOBER 2021 | 06:06 WIB | OLEH: H. FIRLI BAHURI

KAMIS 28 Oktober 2021, segenap bangsa dan rakyat Indonesia kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-93, yang tidak dapat kita rayakan seperti biasanya karena masih mewabahnya pandemi Covid-19 di tanah air.

Meski demikian, kami yakin esensi dan makna Hari Sumpah Pemuda, senantiasa memberikan tauladan baik serta nilai-nilai hidup bagi bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, dalam kehidupan berbangsa-bernegara.

Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh yang diusung sebagai tema besar peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini, seyogianya menjadi inspirasi bagi kita semua untuk selalu menggelorakan semangat 'darah muda' kaum muda, agar senantiasa tampil terdepan sebagai agen perubahan sekaligus motor kemajuan untuk mengakselerasi terwujudnya cita-cita, impian, harapan, dan tujuan bernegara.


Bukan hal yang mudah untuk mewujudkan tujuan bernegara, apalagi di tengah dinamika, tantangan global dengan segudang problemantika, serta situasi serta kondisi sosial ekonomi saat ini di mana masyarakat sangat rentan terfragmentasi.

Hanya dengan meneladani dan menerapkan esensi, makna, dan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari, negeri ini akan selamat dari segala ancaman dan ragam persoalan besar bangsa. Salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini.

Perlu peran aktif setiap eksponen di seluruh tumpah darah Indonesia dalam segenap daya dan upaya luar biasa, mengentaskan korupsi yang telah lama mencengkeram Ibu Pertiwi, mulai jantung sampai ke akar-akarnya.

Butuh dukungan setiap elemen bangsa agar senantiasa bersatu padu untuk saling mengingatkan, menggalang satu kekuatan utuh bangsa Indonesia, dalam perang badar melawan korupsi dan perilaku koruptif di negeri tercinta.

Yang tak kalah penting, wajib bagi kita semua untuk menggunakan satu bahasa kesatuan 'ANTIKORUPSI' dalam memerangi korupsi dan perilaku koruptif agar seluruh anak bangsa memiliki satu kesamaan pandangan dalam melihat 2 hal buruk ini sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji, hina, serta penuh dosa.

Agar perbuatan tercela ini tidak lagi dianggap sebagai laten, budaya warisan peninggalan leluhur bangsa, apalagi dianggap sebagai hal yang biasa.

Bahasa kesatuan 'ANTIKORUPSI' adalah seruan menolak perilaku koruptif dan gerakan generasi muda Indonesia untuk terbebas dari budaya korupsi. Penggunaan bahasa kesatuan 'ANTIKORUPSI' akan mempersatukan kelompok muda pemberantas korupsi, membangkitkan semangat antikorupsi dari dalam diri dan menumbuhkan kesadaran generasi untuk "menolak korupsi".

Kami tegaskan dan ingatkankan bahwasanya siapapun yang berani melakukan kejahatan korupsi, adalah pengkhianat bangsa Indonesia. Mengingat selain merugikan keuangan dan perekonomian negara, kejahatan kemanusiaan ini juga bertentangan dengan nilai-nilai dari setiap butir ikrar Sumpah Pemuda yang sejatinya menjadi arah tujuan bangsa dan negara kita.

Kepada diri sendiri dan segenap bangsa khususnya adik-adik dan anak-anakku para pemuda dan pemudi Indonesia di manapun berada, jangan jadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai ceremony tahunan belaka, guratan sejarah untuk dibaca atau 3 ikrar suci yang sekadar  dilafalkan dalam upacara bendera.

Ruh patriotisme dan heroisme para pemuda di masa perang kemerdekaan, seyogianya ditanamkan kuat dalam hati, jiwa, dan pikiran agar kita tidak salah melangkah dalam menentukan arah masa depan. Jangan pernah khilaf apalagi larut hingga terjerumus dalam lembah hitam kejahatan kemanusiaan bernama korupsi, musuh abadi segenap bangsa dan rakyat Indonesia.

Pahami makna dari setiap butir ikrar Sumpah Pemuda untuk terus menggelorakan semangat Nasionalisme, resapi nilai-nilai kehidupan dari setiap jengkal langkah, tetesan darah dan air mata para pemuda di masa perjuangan kemerdekaan, agar kita senantiasa ingat untuk berpegang teguh pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kejujuran sehingga terlindungi dari rasa tamak yang tak lain teman sejati korupsi dan perilaku koruptif.

Yang perlu dicatat, korupsi dan perilaku koruptif bukan hanya harus dihindari namun juga wajib untuk diperangi, mengingat NKRI belum sepenuhnya merdeka dari kejahatan kemanusiaan ini.

InsyaAllah, dengan selalu mengamalkan esensi dan makna Sumpah Pemuda dengan semangat ANTIKORUPSI, cita-cita meningkatnya kesejahteraan, kemakmuran  segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote dalam kehidupam berbangsa dan bernegara yang cerdas, akan segera terwujud apabila korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi.

Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya