Berita

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Zoelva/RMOL

Politik

Minta Pemerintah Prioritaskan Alkes Lokal, Hamdan Zoelva: Kalau Impor Terus, Uang Lari Keluar Negeri

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 22:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah harus komitmen untuk memprioritaskan penggunaan alat kesehatan (Alkes) produk dalam negeri. Pasalnya, masih banyak produk Alkes impor dengan harga yang mahal namun belum memiliki sertifikat halal.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Zoelva saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443/2021 yang diselenggarakan di PT Taishan Alkes Indonesia di Jakarta, Kamis (28/10).

“Kalau pemerintah memiliki political will yang kuat, harusnya Alkes seperti alat swab antigen dan alat PCR ini tidak perlu impor, karena Alkes impor itu harganya sangat mahal,” kata Hamdan Zoelva.  


Hamdan ingin pemerintah membatasi masuknya produk-produk Alkes impor. Harusnya, kata dia, pemerintah lebih mengutamakan produsen Alkes dalam negeri yang harganya jauh lebih murah dan kualitasnya sangat baik serta telah memiliki sertifikat halal.

“Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan mengenai alat swab antigen dan alat PCR impor yang banyak beredar sekarang ini. Saya khawatir ke depannya ini akan menjadi persoalan hukum, karena dianggap mencari keuntungan atau sengaja ada permainan soal harga alkes,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mencontohkan, harga alat swab antigen yang di publish PT Taishan Alkes Indonesia sebesar Rp 30 ribu, sementara harga yang ditetapkan pemerintah untuk alat swab antigen sebesar Rp 55 ribu.

“Ini dari pabrik lokal dalam negeri seperti PT Taishan saja harganya lebih murah dibanding yang ditetapkan oleh pemerintah. Malah saya yakin PT Taishan bisa tekan lagi harganya Rp 25 ribu sampai Rp 20 ribu," katanya.

"Bahkan alkes lokal ini sudah dapat sertifikat halal. Tapi kok yang banyak beredar justru alkes impor yang harganya dua kali lipat. Saya tidak tahu lagi berapa itu untungnya dari Alkes impor ini,” sambungnya.

Keuntungan menggunakan produk Alkes dalam negeri, masih kata Hamdan, salah satunya akan menyerap tenaga kerja Indonesia.

Hal ini tentu akan sangat baik dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional

“Kalau impor kan terima jadi, pabrik bukan di dalam negeri. Yang kerja bukan masyarakat Indonesia, uang lari keluar negeri juga," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya