Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Net

Politik

Menkes Diminta Tak Ragu Jalankan Perintah Presiden

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 18:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction atau tes PCR dari Rp 499 ribu menjadi Rp 300 ribu disambut baik semua pihak.

Sayangnya, perintah Presiden yang disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan itu disikapi ragu-ragu oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang tidak menyatakan secara tegas mendukung dan siap melaksanakan perintah Presiden tersebut.

Alih-alih, Menkes Budi justru membuat pernyataan yang berpotensi membuat gaduh, dengan menyebut bahwa perintah Presiden tersebut merupakan harga PCR paling murah di dunia, dan memastikan tidak akan ada subsidi untuk harga PCR.


"Kami meminta menteri untuk tunduk atas perintah presiden. Jangan membuat pernyataan yang berpotensi membuat gaduh," ucap mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma’ruf Amin, Jay Octa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/10).

Dalam keputusan Dirjen Yanke Kemenkes, Abdul Kadir, tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk wilayah luar Pualua Jawa-Bali. Menurut Jay Octa, batas tarif tertinggi tersebut mengindikasikan bahwa perintah Presiden Jokowi sudah dipertimbangkan secara matang.

"Jadi tak perlu lagi diragukan," tegasnya.

Oleh karena itu, Jay Octa mempertanyakan pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang tidak secara tegas mendukung perintah Presiden Jokowi terkait harga tes PCR itu.

"Seharusnya sebagai pembantu presiden, seorang menteri bisa lebih tanggap menindaklanjuti perintah Presiden. Perintah tersebut harus dijawab dengan dukungan penuh dan kesiapan yang memang dituntut seorang menteri,” katanya.

Bercermin dari inspeksi mendadak (sidak) Presiden Jokowi ke salah satu apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (23/7), Jay Octa menilai insiden itu menjadi bukti ketidakmampuan Menkes Budi menerjemahkan keinginan Jokowi.

Jokowi yang mengecek persediaan obat Covid-19 di pasaran mulai Oseltamivir, Favipiravir, obat antibiotik Acetromicin dan vitamin D3 5000UI tidak didapat Kepala Negara.

Orang nomor satu di Indonesia itupun langsung menelepon Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Percakapan yang dipublikasikan di YouTube Setpres, Jumat (23/7) itu tersirat jawaban Menkes Budi yang justru berusaha berkelit dengan mengatakan bahwa obat yang tidak ada di apotek itu bisa diperoleh secara online.

Maka dari itu, Jay Octa meminta para menteri dapat menerjemahkan keinginan presiden. "Presiden berpihak kepada rakyat kecil, menterinya pun harus berpihak kepada rakyat," tuturnya.

Jay Octa juga berharap Menkes Budi Gunadi Sadikin bisa menggerakan jajarannya dalam satu ritme suara, sehingga langkah yang dijalankan kementeriannya dapat selaras dan harmoni. Hal ini ia tekankan karena ada kesan jajaran Kemenkes terkesan berbeda suara dengan pernyataan yang disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Ia mencontoh, pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Dante Harbuwono yang lebih responsif. Dante, dalam pernyataannya berharap rencana penurunan tarif tes PCR ini nantinya mampu menarik minat masyarakat untuk melakukan tes Covid-19 dengan menggunakan metode PCR.

Selain itu, pemeriksaan melalui tes PCR juga dianggap penting untuk mengantisipasi potensi ancaman gelombang ketiga Covid-19 di Tanah Air. Selain itu juga tepat untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat. Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau.

"Dan apa yang disampaikan oleh bapak Presiden kami tindak lanjuti secara teknis," kata Dante.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya