Berita

Pemerhati dunia penerbangan, Alvin Lie/Net

Politik

Aturan Perjalanan Orang Direvisi Lagi, Alvin Lie: Kita Balik Mundur ke Masa Awal Pandemi

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Syarat perjalanan orang yang ditetapkan pemerintah melalui Addendum Kedua Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih dikritik sejumlah pihak.

Salah satunya disampaikan pemerhati dunia penerbangan, Alvin Lie, yang memaknai aturan-aturan yang diberlakukan sebelumnya bermasalah.

Salah satunya adalah aturan di dalam Addendum Kedua SE 21/2021 mengenai syarat melampirkan surat vaksinasi (minimal dosis pertama) bagi penumpang pesawat yang ingin melakukan perjalanan dari dan ke luar Pulau Jawa dan Bali.


Sementara, aturan di Addendum Pertama SE 21/2021 tidak diwajibkan bagi pelaku perjalanan transportasi udara untuk melampirkan surat keterangan sudah vaksin minimal dosis pertama sebelum keberangkatan.

"Luar Jawa-Bali sekarang wajib vaksinasi. Mengakui bahwa SE 21 kemarin blunder," ujar Alvin Lie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/10).

Selain itu, Alvin Lie juga memandang aturan yang diberlakukan kali ini sama dengan usang. Karena dalam tataran teknis, sebagai contoh, hasil negatif tes PCR yang dibawa pelaku perjalanan hanya berlaku 3 hari.

"Seakan-akan setelah tes, selama tiga hari kita akan kebal dari Covid-19," ucapnya.

Maka dari itu, mantan anggota Ombudsman RI ini mempertanyakan dasar dari ditetapkannya masa habis atau expired date hasil tes Covid-19.

"Apakah ada kajian ilmiah yang dapat mendukung masa berlaku kondisi kesehatan seseorang pasca tes PCR maupun Antigen?" katanya.

Menurut Alvin Lie, yang paling efektif dalam langkah pencegahan penularan Covid-19 di masa pandemi ini adalah tes PCR ataupun antigen dilakukan sesaaat sebelum keberangkatan penumpang.

"Jadi langsung masuk pesawat/KA/ Bus. Tidak ada peluang beredar dan terinfeksi antara waktu tes dengan waktu keberangkatan," tuturnya.

Maka dari itu, dia menyimpulkan bahwa aturan yang dibuat pemerintah kali ini sama saja tidak menunjukkan perkembangan penanganan Covid-19, khususnya dalam hal manajemen mobilitas masyarakat di moda transportasi umum.

"Kita ini balik mundur ke masa awal pandemi, ketika hasil tes antibody berlaku 14 hari," demikian Alvin Lie.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya