Berita

Buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gebrak menggelar demo di kawasan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Unjuk Rasa Sumpah Pemuda, Gebrak Bawa 13 Tuntutan untuk Rezim Jokowi-Maruf

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah aspirasi disampaikan massa dari buruh dan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Kamis (28/10).

Dalam aksi yang digelar di area Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) merefleksikan Sumpah Pemuda dengan mengkritisi rezim Jokowi-Maruf Amin pada dua tahun kepemimpinannya.

Adapun, massa Gebrak terdiri dari berbagai elemen buruh hingga mahasiswa yakni Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (Kasbi), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nusantara (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (Sindikasi).


Kemudian, Liga Mahasiswa Nasional-DN (LMND-DN), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR). Sekolah Mahasiswa Progresif (Sempro), Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI), Presidium GMNI, Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan).

Berikut 13 tuntutan Gebrak:

1. Cabut Omnibus Law dan seluruh PP turunannya; PP No. 34, No. 35, No. 36, dan No. 37;
2. Tolak penghapusan upah sektoral, berlakukan kembali upah sektoral kaum buruh
seperti semula dan berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15%.
3. Stop PHK sepihak, stop union busting, dan berikan jaminan kepastian kerja dan
kebebasan berserikat;
4. Stop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, bebaskan seluruh aktivis gerakan rakyat
yang ditangkap dan dikriminalisasi;
5. Berikan persamaan hak dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) dan seluruh
buruh migran; sahkan RUU PPRT.
6. Jamin dan lindungi kaum buruh di sektor industri pariwisata, perhotelan, perkebunan,
pertambangan, perikanan, kelautan, konstruksi, transportasi, driver online dan ojol;
7. Usut tuntas kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan korupsi bansos pandemi Covid-19;
8. Tolak pemberangusan pegawai KPK, pekerjakan 58 orang pegawai KPK
seperti semula tanpa syarat;
9. Mendesak pemerintah menghentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan
Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan
cita-cita UUD 1945, TAP MPRXI/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan
Sumber Daya Alam dan Undang-Undang Pokok Agraria 1960;
10. Laksanakan reforma agraria sejati sebagai jalan penyelesaian konflik agraria dan
pemenuhan hak rakyat atas tanah:
11. Hentikan kekerasan seksual di semua ruang sosial dan segera sahkan RUU
penghapusan kekerasan seksual demi terciptanya ruang aman bagi seluruh perempuan
12. Gratiskan biaya Pendidikan semasa pandemi;
13. Stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan wujudkan pendidikan gratis, ilmiah,
dan demokratis, bervisi kerakyatan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya