Berita

Transfer pemain Juventus jadi bahan penyelidikan Kejaksaan Federal Italia/Net

Sepak Bola

Kejaksaan Federal Italia Selidiki Transfer Pemain di Serie A, Sebagian Besar Libatkan Juventus

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 04:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah klub Serie A Italia, terutama Juventus, kini tengah harap-harap cemas. Pasalnya, pihak Kejaksaan Federal Italia saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah transfer pemain Serie A

Dilaporkan Reuters, Rabu (27/10), penyelidikan itu dibuka menyusul laporan dari Komisi Supervisi klub-klub Serie A, COVISOC, terkait praktik pertukaran pemain di kasta tertinggi sepak bola Italia itu.

Menurut media-media Italia, kejaksaan menyelidiki kemungkinan penggelembungan nilai untuk membantu klub-klub menyeimbangkan neraca keuangan mereka.


Keuntungan kapital lewat kesepakatan pertukaran kerap diperbincangkan di Italia dalam beberapa tahun terakhir, karena sulitnya mematok harga pasar yang persis untuk pemain-pemain yang terlibat di dalamnya.

Seperti yang dirilis dua surat kabar lokal, La Repubblica dan Il Tempo, laporan tersebut meliputi 62 transfer pemain antara 2019 hingga 2021.

Nah, menurut Gazzetta dello Sport, 42 dari 62 transfer yang diselidiki Kejaksaan Federal melibatkan raksasa Italia, Juventus.

Indikasi ini makin dikuatkan oleh pernyataan Juventus pada bulan lalu yang mengaku bahwa regulator pasar Italia, CONSOB, telah meninjau pendapatan mereka dari aktivitas pertukaran pemain.

Dan pihak Otoritas mendapatkan dokumen-dokumen "terkait pendapatan yang timbul dari aktivitas pertukaran pemain," tanpa ada keterangan lebih lanjut.

Sejauh ini belum ada komentar resmi dari Juventus terkait penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Federal tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya