Berita

Transfer pemain Juventus jadi bahan penyelidikan Kejaksaan Federal Italia/Net

Sepak Bola

Kejaksaan Federal Italia Selidiki Transfer Pemain di Serie A, Sebagian Besar Libatkan Juventus

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 04:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah klub Serie A Italia, terutama Juventus, kini tengah harap-harap cemas. Pasalnya, pihak Kejaksaan Federal Italia saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah transfer pemain Serie A

Dilaporkan Reuters, Rabu (27/10), penyelidikan itu dibuka menyusul laporan dari Komisi Supervisi klub-klub Serie A, COVISOC, terkait praktik pertukaran pemain di kasta tertinggi sepak bola Italia itu.

Menurut media-media Italia, kejaksaan menyelidiki kemungkinan penggelembungan nilai untuk membantu klub-klub menyeimbangkan neraca keuangan mereka.


Keuntungan kapital lewat kesepakatan pertukaran kerap diperbincangkan di Italia dalam beberapa tahun terakhir, karena sulitnya mematok harga pasar yang persis untuk pemain-pemain yang terlibat di dalamnya.

Seperti yang dirilis dua surat kabar lokal, La Repubblica dan Il Tempo, laporan tersebut meliputi 62 transfer pemain antara 2019 hingga 2021.

Nah, menurut Gazzetta dello Sport, 42 dari 62 transfer yang diselidiki Kejaksaan Federal melibatkan raksasa Italia, Juventus.

Indikasi ini makin dikuatkan oleh pernyataan Juventus pada bulan lalu yang mengaku bahwa regulator pasar Italia, CONSOB, telah meninjau pendapatan mereka dari aktivitas pertukaran pemain.

Dan pihak Otoritas mendapatkan dokumen-dokumen "terkait pendapatan yang timbul dari aktivitas pertukaran pemain," tanpa ada keterangan lebih lanjut.

Sejauh ini belum ada komentar resmi dari Juventus terkait penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Federal tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya