Berita

Transfer pemain Juventus jadi bahan penyelidikan Kejaksaan Federal Italia/Net

Sepak Bola

Kejaksaan Federal Italia Selidiki Transfer Pemain di Serie A, Sebagian Besar Libatkan Juventus

KAMIS, 28 OKTOBER 2021 | 04:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah klub Serie A Italia, terutama Juventus, kini tengah harap-harap cemas. Pasalnya, pihak Kejaksaan Federal Italia saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah transfer pemain Serie A

Dilaporkan Reuters, Rabu (27/10), penyelidikan itu dibuka menyusul laporan dari Komisi Supervisi klub-klub Serie A, COVISOC, terkait praktik pertukaran pemain di kasta tertinggi sepak bola Italia itu.

Menurut media-media Italia, kejaksaan menyelidiki kemungkinan penggelembungan nilai untuk membantu klub-klub menyeimbangkan neraca keuangan mereka.


Keuntungan kapital lewat kesepakatan pertukaran kerap diperbincangkan di Italia dalam beberapa tahun terakhir, karena sulitnya mematok harga pasar yang persis untuk pemain-pemain yang terlibat di dalamnya.

Seperti yang dirilis dua surat kabar lokal, La Repubblica dan Il Tempo, laporan tersebut meliputi 62 transfer pemain antara 2019 hingga 2021.

Nah, menurut Gazzetta dello Sport, 42 dari 62 transfer yang diselidiki Kejaksaan Federal melibatkan raksasa Italia, Juventus.

Indikasi ini makin dikuatkan oleh pernyataan Juventus pada bulan lalu yang mengaku bahwa regulator pasar Italia, CONSOB, telah meninjau pendapatan mereka dari aktivitas pertukaran pemain.

Dan pihak Otoritas mendapatkan dokumen-dokumen "terkait pendapatan yang timbul dari aktivitas pertukaran pemain," tanpa ada keterangan lebih lanjut.

Sejauh ini belum ada komentar resmi dari Juventus terkait penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Federal tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya