Berita

Menlu Retno LP Marsudi dan Presiden Joko Widodo di sela-sela KTT ASEAN-Korsel, Selasa (26/10)./Repro

Dunia

Menlu Retno: KTT ASEAN-Korsel Hasilkan Lima Dokumen Penting

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 17:32 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebanyak lima dokumen penting dihasilkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Ke-22 ASEAN-Korea Selatan yang digelar hari Selasa kemarin (26/10).

Dalam jumpa pers beberapa saat lalu, Rabu (27/10), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, dokumen-dokumen penting tersebut antara lain mengenai Progress Report on the Implementation of the ASEAN-Republic of Korea Plan of Action to Implement the Joint Vision Statement for Peace, Prosperity and Partnership (2021-2025), dan dokumen Progress Report on the Implementation of the ASEAN-Korea FTA (AKFTA), serta dokumen Progress Report on ASEAN-Korea Economic Cooperation Projects.

Menlu Retno menambahkan kemitraan ASEAN dan Republik Korea atau Korea Selatan dimulai pada bulan November 1989, dan sejak 2010 kemitraan tersebut telah naik kepada tingkat strategic partnership.


Pertemuan yang diselenggarakan secara virtual ini dihadiri pemimpin sembilan negara ASEAN dan Presiden Moon Jae-in dari Korea Selatan.

Pesan utama yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan ini adalah pentingnya bagi kerja sama ASEAN-Korea Selatan untuk fokus pada ekonomi berkelanjutan (ekonomi hijau) dan ekonomi digital.

Sedangkan Korsel menyampaikan tiga isu penting, pertama mengenai kesehatan yang berkaitan dengan inisiatif ASEAN-ROK for Public Health and Vaccines, kedua mengenai ekonomi yang berkaitan dengan travel bubble dan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksin.

Serta isu ketiga adalah isu pertahanan dan keamanan yang berkaitan dengan kerja sama mengatasi ancaman non tradisional seperti kejahatan lintas batas, ancaman siber bencana alam dan perubahan iklim.

Selain itu, Korsel juga mengajak ASEAN bekerja sama mempersiapkan Revolusi Industri 4.0.

Korsel pun memberikan dukungan kepada upaya ASEAN mengembalikan stabilitas dan demokrasi di Myanmar dan penyelesaian isu di LCS secara damai berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya