Berita

Direktur LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini/Ist

Politik

Abdul Wahid Dicekal, KAKI Kalsel Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kabupaten HSU

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencekalan ke luar negeri kepada Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid (AW) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didukung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan.

Pasalnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pencekalan terhadap AW dilakukan KPK guna mempercepat penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022.

"Benar (KPK) telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhitung mulai 7 Oktober 2021 hingga enam bulan ke depan terhadap satu orang saksi atas nama AW," ujar Ali Fikri kepada wartawan Rabu (27/10).


Tindakan pencegahan atau pelarangan tersebut diperlukan untuk pengumpulan alat bukti oleh penyidik KPK. Khususnya ketika dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Terpisah, Direktur LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini menyampaikan apresiasinya dan terima kasih atas kerja KPK yang sudah melakukan pencekalan kepada Bupati HSU.

"Kami atas nama masyarakat Kalsel mendukung penuh kerja kerja KPK dalam menindaklanjuti OTT yang dilakukan KPK di HSU, hingga sampai pada ditetapkannya Bupati HSU sebagai tersangka," ujar Akhmad Husaini, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (27/10).

Terkait kasus ini, LSM KAKI Kalsel sudah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/10).

Kata Akhmad Husaini, aksi tersebut dilakukan guna mendesak KPK serius menindaklanjuti OTT yang dilakukan di Kabupaten HSU dan menuntut KPK menetapkan Bupati HSU sebagai tersangka.

Dalam kasus ini KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten HSU dan telah menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka di antaranya Direktur CV Hanamas Marhaini, Direktur CV Kalpataru Fachriadi, dan Kepala Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara Maliki. Sedangkan Bupati HSU masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya