Berita

Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier saat serah terima surat pengunduran diri, Selasa 26 Oktober 2021/Net

Dunia

Pengunduran Diri Diterima, Merkel Lanjutkan Tugas Sampai Pembentukkan Kabinet Baru

RABU, 27 OKTOBER 2021 | 06:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Selasa sore (26/10) menjadi hari yang paling mengharukan bagi Angela Merkel. Ia menerima surat pemberhentian resminya sebagai kanselir Jerman dari Presiden Frank-Walter Steinmeier.

Steinmeier menyalaminya sambil mengungkapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap kinerja Merkel selama 16 tahun menjabat. Merkel telah memimpin negara melalui masa-masa sulit, terutama selama masa jabatan empat tahun terakhir.

Ia mengatakan, banyak yang terjadi selama empat tahun terakhir yang ditandai dengan ketegangan internasional. Periode legislatif yang melewati masa-masa sulit, Brexit yang rumit, kemudian munculnya pandemi yang membuat dunia terbalik.


"Butuh upaya besar dari Anda, dari seluruh negeri," kata Steinmeier, seperti dikutip dari AP, Selasa.

Kabinet Merkel telah mengadopsi sekitar 600 undang-undang. Menunjukkan pencapaian kinerja yang layak dibanggakan.

Beberapa jam sebelumnya penyerahan surat selesai masa tugas, Merkel menghadiri sesi pembukaan parlemen baru. Ia duduk di galeri VIP saat anggota parlemen yang baru terpilih bertemu untuk pertama kalinya.

Merkel, yang pertama kali memenangkan kursi di Bundestag 31 tahun lalu, tidak mencalonkan diri lagi dalam pemilihan 26 September.

Anggota parlemen memilih Baerbal Bas, seorang anggota Partai Sosial Demokrat kiri-tengah, sebagai ketua majelis rendah yang beranggotakan 736 orang. Dia menggantikan Wolfgang Schaeuble, seorang konservatif dan mantan menteri keuangan dan dalam negeri berusia 79 tahun, yang juga merupakan anggota terlama dari parlemen terakhir, yang pertama kali terpilih pada tahun 1972.

Meski telah menerima surat berakhirnya masa tugas, Merkel tetap akan bertugas dan bertindak sebagai pemerintahan sementara sampai kabinet baru terbentuk.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya