Berita

Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa hari ini menjadi perhatian publik karena pernyataan Kemenag hadiah negara untuk NU/Net

Politik

Bertindak Aneh, Menag Yaqut Kecewa dengan Jokowi?

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tindakan dan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Choumas yang menjadi kontroversi di masyarakat dianggap sebagai bentuk kekecewaannya kepada Presiden Joko Widodo.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, terdapat dua sikap Menag Yaqut yang dianggap penuh kontroversi belakangan ini.

Yakni, Yaqut "menyerahkan" jabatan Menag kepada Afi Ahmad Ridlo selama sehari bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional.


Selanjutnya yaitu, pernyataan Yaqut soal Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadiah negara untuk Nadhlatul Ulama (NU).

"Perlu ditanya. Apa yang melatari Menag Yaqut berbuat dan bikin pertanyaan seperti itu?" ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/10).

Muslim curiga, Yaqut saat ini sedang kecewa dengan Presiden Jokowi. Sehingga, Yaqut bertindak aneh belakangan ini.

"Apakah Yaqut kecewa terhadap Jokowi? Sehingga Yaqut bertindak rada aneh-aneh begitu?" pungkas Muslim.

Terkait pernyataan Kemenag hadiah untuk NU, Yaut memberikan klarifikasi. Ia mengatakan bahwa apa yang dia sampaikan bermotif motivasi kepada santri dan pengasuh pesantren se Indonesia yang hadir dalam forum tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya