Berita

Pemerhati dunia penerbangan, Alvin Lie/Net

Politik

Harga Tes PCR Turun dalam Waktu Cepat, Alvin Lie: Terkesan Selama Ini Pemerintah Tahu Biaya Tes PCR Overpriced

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada yang aneh dengan permintaan Presiden Joko Widodo menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp 300 ribu dan berlaku 3X24 jam.

Pemerhati dunia penerbangan, Alvin Lie, memandang aneh keinginan Kepala Negara menurunkan tarif batas atas tes PCR, karena tidak wajar jika dilihat dari skema penetapan yang dikeluarkan pemerintah.

"Pemerintah dalam waktu singkat dapat memerintahkan biaya PCR turun dari Rp 900 ribu jadi Rp 500 ribu kemudian Rp 300 ribu, terkesan selama ini pemerintah tahu biaya tes PCR overpriced," kata Alvin Lie kepada wartawan, Selasa (26/10).


Lebih janggal lagi, kata Alvin, perintah Presiden Jokowi itu disampaikan saat pemerintah mengklaim kasus konfirmasi positif Covid-19 mulai melandai dan kebutuhan tes PCR menurun.

"Ketika Covid-19 melandai dan makin banyak warga yang sudah vaksinasi, kebutuhan PCR juga menurun. Baru saat ini Pemerintah menurunkan biayanya," katanya.

Kalaupun untuk keamanan transportasi, lanjutnya, pemerintah cukup mewajibkan tes antigen yang sempelnya diambil real time sesaat sebelum seseorang melakukan perjalanan. Berbeda halnya dengan tes PCR yang butuh waktu satu hari untuk keluar hasil tes.

"Lebih efektif tes antigen yang berlaku maksimal 12 jam daripada tes PCR yang berlaku 3 hari," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya