Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saran Ketua Fraksi PAN: Hapus Syarat Tes PCR atau Biaya Tes Ditanggung Pemerintah

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 11:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo perlu menimbang permintaan rakyat untuk mengevaluasi kebijakan wajib PCR bagi para penumpang pesawat.

Apalagi, syarat tes PCR tidak menjamin semua penumpang aman dan tidak tertular. Bisa saja, setelah di tes, di antara penumpang itu melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar. Akibatnya, bisa terinfeksi dan menularkan di dalam pesawat.

Begitu kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (26/10).


Anggota Komisi IX DPR RI ini menambahkan, orang yang dites RT-PCR itu aman pada saat dites dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Bisa saja ada penularan pada masa 3 x 24 jam.

"Betul, tes PCR ini bisa meningkatkan kehati-hatian. Tetapi, apakah itu bisa diandalkan secara total? Rasanya tidak. Apalagi, tes yang sama tidak diberlakukan bagi penumpang angkutan lainnya,” ucapnya.

Sebagai alternatif, kata Saleh, pemerintah diminta untuk memilih salah satu dari kebijakan yang menurutnya efektif.

Pertama, menghapus kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Aturan ini diyakini akan sangat bermanfaat untuk menaikkan jumlah penumpang pesawat yang belakangan sempat terpuruk.

Kedua, kalaupun tes PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggung pemerintah. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun.

"Tentu ini tidak mudah. Karena itu perlu perhitungan yang cermat, sehingga tidak membebani anggaran pemerintah,” imbuhnya.

Ketiga, memperpanjang masa berlaku hasil tes PCR. Kalau perlu, masa berlakunya adalah 7 x 24 jam. Meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi tidak terlalu berat sebab hasil tes tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan.

"Dulu masa berlakunya bisa lebih dari seminggu. Kenapa sekarang semakin diperketat? Kalau kasusnya mereda, semestinya masa berlaku hasil PCR pun diperpanjang. Nanti kalau ada kenaikan lagi, bisa dipikirkan untuk memperketat lagi,” katanya.

Keempat, kebijakan tes PCR diganti dengan tes antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biaya testingnya jauh lebih rendah. Para penumpang diyakini masih bisa menjangkaunya.

"Tujuan testing kan untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan,” tutup Saleh.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya