Berita

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi/Net

Politik

BSSN Diretas, Komisi I: Jangan Berharap Aman kalau Minim Anggaran dan Tak Punya Payung Hukum

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Situs resmi Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN yang diretas pada Rabu (20/10), membuat sejumlah pihak mengernyitkan dahi.

Apalagi, hingga Senin (25/10), situs https://pusmanas.bssn.go.id/ belum bisa diakses.

Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi meminta BSSN segera mengevaluasi dan melakukan pemulihan deface website Pusmanas BSSN. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik.


"Agar publik yakin atas kemampuan lembaga yang seharusnya menjaga keamanan siber lembaga-negara ini," ujar Bobby Rizaldi kepada wartawan, Selasa (26/10).

Selain pemulihan akibat peretasan dengan mengubah tampilan laman, kata Bobby, BSSN juga perlu melakukan audit forensik dan identifikasi masalah.

Legislator Partai Golkar ini menengarai, adanya peretasan tidak lepas dari anggaran BSSN yang terlalu kecil. Bahkan, secara fungsi organisasi lebih rendah dibanding sebelum Lemsaneg dilebur menjadi BSSN dan ditambahkan fungsi keamanan siber selain enkriptik.

"Anggaran ini penting, bukan hanya efisien bila menyangkut keamanan siber, tapi efektivitasnya," katanya.

Masih kata Bobby, masalah lainnya yang dihadapi BSSN adalah belum adanya payung hukum yang memadai dalam mengakomodir kerja BSSN.

"Ini masalah kedua selain payung hukum peran BSSN sebagai koordinator keamanan siber yang belum ada. Jadi selama payung hukum setingkat UU belum ada dan anggaran BSSN minim, jangan harap keamanan siber efektif," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya