Berita

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi/Net

Politik

BSSN Diretas, Komisi I: Jangan Berharap Aman kalau Minim Anggaran dan Tak Punya Payung Hukum

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Situs resmi Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN yang diretas pada Rabu (20/10), membuat sejumlah pihak mengernyitkan dahi.

Apalagi, hingga Senin (25/10), situs https://pusmanas.bssn.go.id/ belum bisa diakses.

Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi meminta BSSN segera mengevaluasi dan melakukan pemulihan deface website Pusmanas BSSN. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik.


"Agar publik yakin atas kemampuan lembaga yang seharusnya menjaga keamanan siber lembaga-negara ini," ujar Bobby Rizaldi kepada wartawan, Selasa (26/10).

Selain pemulihan akibat peretasan dengan mengubah tampilan laman, kata Bobby, BSSN juga perlu melakukan audit forensik dan identifikasi masalah.

Legislator Partai Golkar ini menengarai, adanya peretasan tidak lepas dari anggaran BSSN yang terlalu kecil. Bahkan, secara fungsi organisasi lebih rendah dibanding sebelum Lemsaneg dilebur menjadi BSSN dan ditambahkan fungsi keamanan siber selain enkriptik.

"Anggaran ini penting, bukan hanya efisien bila menyangkut keamanan siber, tapi efektivitasnya," katanya.

Masih kata Bobby, masalah lainnya yang dihadapi BSSN adalah belum adanya payung hukum yang memadai dalam mengakomodir kerja BSSN.

"Ini masalah kedua selain payung hukum peran BSSN sebagai koordinator keamanan siber yang belum ada. Jadi selama payung hukum setingkat UU belum ada dan anggaran BSSN minim, jangan harap keamanan siber efektif," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya