Berita

Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha./Net

Dunia

PM Prayut Tugaskan Menteri Perdagangan Thailand Usut Kasus Impor Sarung Tangan Medis Palsu

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus sarung tangan medis palsu berjumlah puluhan juta yang diimpor dari Thailand ke AS berlanjut pada perintah penyelidikan oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha.

Perintah ini menyusul laporan investigasi oleh CNN.

Juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana mengatakan bahwa Prayut telah menugaskan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perdagangan Jurin Laksanawisit untuk menyelidiki masalah tersebut.


"Sekitar 80 juta sarung tangan karet palsu diyakini diimpor ke AS dan Kementerian Perdagangan telah meminta informasi lebih lanjut tentang kasus ini dari Food and Drug Administration (FDA)," kata Jurin, seperti dikutip dari Bangkok Post, Selasa (26/10).

Kolonel Polisi Neti Wongkulap, Komisioner Sub Bagian 4 Divisi Perlindungan Konsumen Polisi (CPPD), mengatakan dua kasus yang dilaporkan CNN pertama kali ditangani Desember lalu oleh Divisi Pemberantasan Kejahatan yang telah meneruskan kasus ini ke kejaksaan.

"Sejauh ini tidak ada kasus penipuan yang terkait dengan kasus produksi alat kesehatan yang tidak sah yang diajukan ke CPPD," kata Kolonel Neti.

Dia mengatakan laporan Investigasi CNN menyangkut dua kasus sarung tangan medis palsu di Thailand. Kasus pertama, katanya, berkaitan dengan produksi dan pengemasan ulang sarung tangan medis yang tidak sah dan penggunaan dua merek dagang yang melanggar hukum, SkyMed dan Sri Trang.

"Kasus kedua adalah produksi sarung tangan medis nitrit palsu oleh Athip Chumphon, yang awal tahun lalu menjadi berita utama ketika ia dilaporkan terlibat dalam penimbunan kontroversial jutaan masker bedah selama wabah Covid-19," kata Kolonel Neti.

Supattra Boonserm, wakil sekretaris jenderal FDA, mengatakan kepada CNN bahwa meskipun puluhan juta sarung tangan bekas yang disita di negara lain ditemukan dalam paket yang berisi merek dagang SkyMed, itu tampaknya adalah produk palsu.

Dia mengatakan bahwa penyelidikan FDA menemukan bahwa SkyMed tidak mengimpor sarung tangan medis ke Thailand atau memproduksi sarung tangan sendiri di negara tersebut.

"Dalam penggerebekan yang dilakukan Desember lalu di sebuah gudang milik Paddy The Room Trading, pihak berwenang menemukan sejumlah besar sarung tangan bekas dan sejumlah pekerja mengemas sarung tangan itu dalam paket baru yang berisi label SkyMed," katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya