Berita

Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari saat bertemu Presiden WADA Witold Banka di Yunani, Minggu (24/10)/Ist

Olahraga

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Indonesia agar Segera Terbebas dari Sanksi WADA

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya untuk membebaskan Indonesia dari sanksi badan antidoping dunia (WADA) terus dilakukan Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi, Raja Sapta Oktohari.

Ketua Komite Olimpiade (National Olympic Committee/NOC) Indonesia ini menemui langsung Presiden WADA, Witold Banka, dan Sekjen Olivier Niggli di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu malam (24/10) waktu setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Okto mempertanyakan upaya pembebasan sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dari WADA. NOC Indonesia bersama Pemerintah memiliki perhatian penuh agar LADI bisa segera terbebas dari sanksi WADA.

Menurut Okto, dari pembahasan tersebut diketahui WADA membuka diri untuk membantu Indonesia menyelesaikan pending matters guna mempercepat penangguhan sanksi.

“Selama ini ada kesulitan berkomunikasi dengan WADA karena masih melalui email. Sekarang kami telah memiliki direct line ke semua key person WADA dan dari pertemuan tersebut mereka sangat terbuka dan berkomitmen untuk membantu masalah ini,” kata Okto melalui keterangannya, Senin (25/10).

Okto menambahkan, tidak lancarnya komunikasi tersebut cukup berdampak signifikan terhadap proses pembebasan Indonesia dari sanksi WADA.

“Sebagai contoh, alamat email yang dikirimkan kepada kami juga salah. Kami sendiri tidak tahu itu email siapa. Dengan bertemu langsung, saya bisa meluruskan informasi-informasi yang salah. WADA kini sudah tahu (permasalahannya) dan Mr Niggli sudah sangat terbuka karena beliau memberikan nomor pribadi ke saya untuk mempercepat komunikasi,” tutur Okto.

Okto menegaskan, NOC Indonesia melalui Satgas Pembebasan Sanksi WADA akan terus mendorong LADI untuk segera menyelesaikan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA.

WADA sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada LADI setelah dinilai tidak mematuhi aturan dan program antidoping yang efektif pada 7 Oktober 2021.

Sanksi tersebut berdampak kepada hak-hak Indonesia di berbagai event olahraga internasional. Di antaranya tidak diizinkannya bendera negara berkibar di event regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event, terkecuali di Olimpiade dan Paralimpiade.

Hingga tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional selama satu tahun ke depan.

“Saya mengatakan kepada WADA, kami tidak punya waktu selama satu tahun karena NOC Indonesia berencana membawa banyak event olahraga internasional ke Tanah Air. Tapi, mereka mengatakan semua sanksi bisa segera ditangguhkan selama LADI mampu menyelesaikan pending matters. Hal ini yang sedang dikebut untuk dirampungkan secepat mungkin," papar Okto.

"Bola sudah ada di kita saat ini dan LADI harus bergerak cepat,” tandasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya