Berita

Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari saat bertemu Presiden WADA Witold Banka di Yunani, Minggu (24/10)/Ist

Olahraga

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Indonesia agar Segera Terbebas dari Sanksi WADA

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya untuk membebaskan Indonesia dari sanksi badan antidoping dunia (WADA) terus dilakukan Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi, Raja Sapta Oktohari.

Ketua Komite Olimpiade (National Olympic Committee/NOC) Indonesia ini menemui langsung Presiden WADA, Witold Banka, dan Sekjen Olivier Niggli di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu malam (24/10) waktu setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Okto mempertanyakan upaya pembebasan sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dari WADA. NOC Indonesia bersama Pemerintah memiliki perhatian penuh agar LADI bisa segera terbebas dari sanksi WADA.


Menurut Okto, dari pembahasan tersebut diketahui WADA membuka diri untuk membantu Indonesia menyelesaikan pending matters guna mempercepat penangguhan sanksi.

“Selama ini ada kesulitan berkomunikasi dengan WADA karena masih melalui email. Sekarang kami telah memiliki direct line ke semua key person WADA dan dari pertemuan tersebut mereka sangat terbuka dan berkomitmen untuk membantu masalah ini,” kata Okto melalui keterangannya, Senin (25/10).

Okto menambahkan, tidak lancarnya komunikasi tersebut cukup berdampak signifikan terhadap proses pembebasan Indonesia dari sanksi WADA.

“Sebagai contoh, alamat email yang dikirimkan kepada kami juga salah. Kami sendiri tidak tahu itu email siapa. Dengan bertemu langsung, saya bisa meluruskan informasi-informasi yang salah. WADA kini sudah tahu (permasalahannya) dan Mr Niggli sudah sangat terbuka karena beliau memberikan nomor pribadi ke saya untuk mempercepat komunikasi,” tutur Okto.

Okto menegaskan, NOC Indonesia melalui Satgas Pembebasan Sanksi WADA akan terus mendorong LADI untuk segera menyelesaikan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA.

WADA sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada LADI setelah dinilai tidak mematuhi aturan dan program antidoping yang efektif pada 7 Oktober 2021.

Sanksi tersebut berdampak kepada hak-hak Indonesia di berbagai event olahraga internasional. Di antaranya tidak diizinkannya bendera negara berkibar di event regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event, terkecuali di Olimpiade dan Paralimpiade.

Hingga tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional selama satu tahun ke depan.

“Saya mengatakan kepada WADA, kami tidak punya waktu selama satu tahun karena NOC Indonesia berencana membawa banyak event olahraga internasional ke Tanah Air. Tapi, mereka mengatakan semua sanksi bisa segera ditangguhkan selama LADI mampu menyelesaikan pending matters. Hal ini yang sedang dikebut untuk dirampungkan secepat mungkin," papar Okto.

"Bola sudah ada di kita saat ini dan LADI harus bergerak cepat,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya