Berita

Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari saat bertemu Presiden WADA Witold Banka di Yunani, Minggu (24/10)/Ist

Olahraga

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Indonesia agar Segera Terbebas dari Sanksi WADA

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya untuk membebaskan Indonesia dari sanksi badan antidoping dunia (WADA) terus dilakukan Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi, Raja Sapta Oktohari.

Ketua Komite Olimpiade (National Olympic Committee/NOC) Indonesia ini menemui langsung Presiden WADA, Witold Banka, dan Sekjen Olivier Niggli di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu malam (24/10) waktu setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Okto mempertanyakan upaya pembebasan sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dari WADA. NOC Indonesia bersama Pemerintah memiliki perhatian penuh agar LADI bisa segera terbebas dari sanksi WADA.


Menurut Okto, dari pembahasan tersebut diketahui WADA membuka diri untuk membantu Indonesia menyelesaikan pending matters guna mempercepat penangguhan sanksi.

“Selama ini ada kesulitan berkomunikasi dengan WADA karena masih melalui email. Sekarang kami telah memiliki direct line ke semua key person WADA dan dari pertemuan tersebut mereka sangat terbuka dan berkomitmen untuk membantu masalah ini,” kata Okto melalui keterangannya, Senin (25/10).

Okto menambahkan, tidak lancarnya komunikasi tersebut cukup berdampak signifikan terhadap proses pembebasan Indonesia dari sanksi WADA.

“Sebagai contoh, alamat email yang dikirimkan kepada kami juga salah. Kami sendiri tidak tahu itu email siapa. Dengan bertemu langsung, saya bisa meluruskan informasi-informasi yang salah. WADA kini sudah tahu (permasalahannya) dan Mr Niggli sudah sangat terbuka karena beliau memberikan nomor pribadi ke saya untuk mempercepat komunikasi,” tutur Okto.

Okto menegaskan, NOC Indonesia melalui Satgas Pembebasan Sanksi WADA akan terus mendorong LADI untuk segera menyelesaikan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA.

WADA sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada LADI setelah dinilai tidak mematuhi aturan dan program antidoping yang efektif pada 7 Oktober 2021.

Sanksi tersebut berdampak kepada hak-hak Indonesia di berbagai event olahraga internasional. Di antaranya tidak diizinkannya bendera negara berkibar di event regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event, terkecuali di Olimpiade dan Paralimpiade.

Hingga tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional selama satu tahun ke depan.

“Saya mengatakan kepada WADA, kami tidak punya waktu selama satu tahun karena NOC Indonesia berencana membawa banyak event olahraga internasional ke Tanah Air. Tapi, mereka mengatakan semua sanksi bisa segera ditangguhkan selama LADI mampu menyelesaikan pending matters. Hal ini yang sedang dikebut untuk dirampungkan secepat mungkin," papar Okto.

"Bola sudah ada di kita saat ini dan LADI harus bergerak cepat,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya