Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Ratna Juwita Sari saat mengunjungi Kabupaten Tuban/RMOLJatim

Politik

Minta Mendagri Hapus Aturan PCR bagi Penumpang Pesawat, Legislator PKB: Rakyat Sudah Susah, Jangan Dibuat Susah Lagi

SELASA, 26 OKTOBER 2021 | 02:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, diminta untuk segera menghapus aturan penggunaan tes PCR untuk penumpang pesawat. Sebab, aturan itu tidak berpihak kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Ratna Juwita Sari, saat mengunjungi Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dalam rangka sosialisasi produk Informasi Geospasial Peta NKRI, Senin (25/10).

"Terlalu Jakarta Centris," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Menurutnya, kebijakan yang mengharuskan masyarakat melakukan tes PCR juga sangat bertentangan dengan upaya pemerintah yang tengah menggencarkan program vaksinasi. Kalau aturan ini terus dibuat maka vaksinasi yang diberikan kepada masyarakat itu tidak ada gunanya.

"Masyarakat kita ini sudah susah, jangan dibikin susah lagi. Biaya tes PCR itu lebih mahal dari pada harga tiketnya, jadi kita minta ini dihapus," tegasnya.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini menambahkan, aturan penggunaan tes PCR bagi para penumpang pesawat hanya berlaku di Indonesia saja.

"Di dunia internasional para penumpang pesawat cukup menunjukkan bukti rapid antigen saja sudah bisa," ungkapnya.

Terkait aturan tes PCR tersebut, Komisi VII DPR RI melalui wakilnya juga sudah menyampaikan usulan agar aturan tersebut direvisi oleh Kemendagri dan Kemenkes.

"Di dunia internasional saja mereka sudah bisa menerima tes antigen, tapi kenapa di Indonesia harus wajib pakai tes PCR?" pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya