Berita

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin/Net

Politik

Pengesahan Undang-undang Kepemimpinan Jokowi-Maruf Tuai Kritik

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin menimbulkan berbagai respon publik dalam situasi berbangsa dan bernegara, wabil khusus terhadap pengesahan beberapa produk perundang-undangan.

Begitu yang terekam dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Aliansi Aktivis Nusantara bertajuk “Evaluasi dua tahun kepemimpinan Jokowi-Amin” secara daring, Senin (25/10).

Diskusi tersebut menghadirkan lima narasumber dari berbagai latar belakang dan diskursus yang berbeda-beda. Diantaranya dari pihak pemerintah, akademisi, ICW, relawan Jokowi, bahkan aktivis juga dihadirkan dalam diskusi tersebut.


Dalam diskusi ini, akademisi Fakultas Hukum Universitas Nasional Hamrin menekankan pentingnya menciptakan produk hukum yang juga patuh terhadap aturan.

“Dalam proses pembentukan Undang Undang Dasar harus berdasar pada asas-asas pembentukan undang-undang yang bersifat terbuka. Begitu cepatnya pembentukan undang-undang yang dilakukan oleh badan legislatif, hal itu harus dikaji dan dievaluasi,” kata Hamrin.

Ia pun melirik beberapa produk hukum di antaranya Undang-undang Minerba, Perpu 1/2020, Perpres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Perundang-undangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Saydiman Marto merespon bahwasanya Pemerintah Republik Indonesia tengah menjalankan visi kepala negara Presiden Jokowi yang kemudian melahirkan 9 misi, yang dibutuhkan rakyat.

Disampaikannya, capaian tersebut di antaranya pembangunan SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi dan transfpromasi ekonomi.

“Selama masa kepemimpinan 2 tahun Jokowi-Maruf, hampir keseluruhan daerah di Indonesia pada tahun 2020 melakukan Pilkada. Lalu, Indonesia termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemberian vaksin secara cepat. Tidak lupa juga, efektifitasnya penanganan krisis fiskal dan sahnya Otonomi Khusus Papua,” ujar Saydiman.

Sementara, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengkritisi bahwa pemberantasan korupsi dalam masa dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf, hanya terbatas pada ucapan saja.

“Kelirunya politik pemberantas korupsi, misalkan penegakan hukum perkara kasus Pinaki yang merupakan pembangkangan dilakukan oleh lembaga negara,” ucap Kurnia.

Pembicara lain, yang merupakan aktivis Jakarta, Jacky Jaraweav menilai masa pemerintahan Presiden Jokowi kerap terjadi cepat dan senyapnya pengesahan Undang-undang tanpa memperhatikan asas. Jacky menyoroti kebijakan Omnibuslaw yang tidak hanya sampai pada penyederhanaan regulasi, bahkan UU KPK yang dinilai sebagai upaya pelemahan dan menguatnya posisi oligarki dalam kekuasaan.

“Seringkali terjadi represifitas aparat terhadap mahasiswa dan buruh dalam aksi. Dampak-dampak lainnya juga masih ada seperti penolakan pembangunan smelter oleh kawan-kawan dari Papua,” tutupnya.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya