Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani/Net

Politik

Kritik Inmendagri 53/2021, PKS: Kenapa Tes PCR Hanya Wajib bagi Penumpang Pesawat?

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali agar semua penumpang pesawat wajib tes PCR 2x24 jam sebelum eberangkatan adalah aturan baru yang membingungkan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani dalam webinar bertema "Malpraktek Penanganan Wabah dan Motif Permainan Tarif PCR: Kok Bisa?", Senin (25/10).

"Saya harus katakan memang kebijakan tes PCR untuk naik pesawat ini menjadi kebijakan yang membingungkan," ujar Netty Prasetiyani.


Netty mengatakan, kebijakan tersebut berbanding terbalik dengan saat kasus Covid-19 di Indonesia tengah melonjak tajam.

Ketika itu, kata anggota Komisi IX DPR RI ini, pemerintah justru hanya meberlakukan wajib swab antigen kepada masyarakat yang akan bepergian dan menggunakan moda transportasi publik.

"Tapi anehnya ketika kasus positif sudah melandai, kemudian juga program vaksinasi digenjot dengan melibatkan banyak pihak termasuk TNI, Polri, BIN dan organisasi kemasyarakatan, kenapa kemudian ada pemberlakuan tes PCR khusus calon penumpang moda transportasi udara alias pesawat terbang," herannya.

Netty pun tidak yakin dengan alasan pemerintah bahwa tes PCR perlu dilakukan untuk kehati-hatian pada potensi penyebaran Covid-19. Pasalnya, hanya diberlakukan hanya untuk moda transportasi udara.

"Kalau kemudian alasannya adalah kehati-hatian agar calon penumpang terbebas dari paparan Covid-19, mengapa hanya untuk moda transportasi udara?" pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya