Berita

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/Ist

Politik

Hadi Tjahjanto Pensiun Bulan Depan, Jokowi Belum Juga Setor Nama Calon Panglima TNI ke DPR

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masa pansiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan jatuh pada November 2021. Namun hingga hari ini, ternyata Presiden Joko Widodo belum juga menyotorkan nama calon pengganti Hadi. Pasalnya, DPR RI belum menerima surat presiden (Surpres) untuk mengusulkan satu nama calon Panglima TNI.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum menerima informasi pengajuan Surpres dari Presiden Jokowi soal calon Panglima TNI.

"Belum, nanti kalau surpres panglima sudah masuk saya kasih tahu," ujar Sufmi Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/10).


Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga memastikan, tidak ada komunikasi khusus dari DPR RI dengan Istana soal kapan surat itu akan dikirimkan.

"Kita sedang reses, sehingga belum ada komunikasi apapun di Kementerian Sekretaris Negara dan DPR," katanya.

Surprs Presiden Jokowi menjadi penting dinantikan oleh DPR RI. Pasalnya, nama calon Panglima TNI akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi I DPR.

Hingga saat ini, dua nama mengemuka akan diusulkan sebagai calon Panglima TNI. Mereka adalah KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

Dalam Pasal 13 ayat (5) UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk mengangkat Panglima Presiden mengusulkan satu orang calon Panglima untuk mendapat persetujuan DPR RI.

Kemudian dalam Pasal 13 ayat (6)  disebutkan bahwa persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang dipilih Presiden disampaikan paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya