Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Politik

Sambut PP 105/2021, KPK: Upaya Pemulihan Keuangan Negara Bisa Lebih Optimal

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 09:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemulihan kerugian keuangan negara kini dapat dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahap penyidikan perkara tindak pidana korupsi.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 105/2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

"KPK mengapresiasi langkah Presiden Jokowi mengesahkan PP 105/2021. PP tersebut memungkinkan bagi KPK untuk dapat melakukan lelang benda sitaan sejak dalam tahap penyidikan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin pagi (25/10).


Melalui PP tersebut, selain meminimalisir biaya perawatan, juga mengantisipasi depresiasi aset yang disita. Sehingga, upaya pemulihan kerugian keuangan negara dapat dilakukan secara optimal.

PP tersebut sekaligus sebagai terobosan dan langkah maju bagi upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Melalui proses pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien, tetap dapat memberikan outcome yang optimal sebagai kontribusi terhadap pundi-pundi penerimaan negara," pungkas Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya