Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Dedi Kurnia: Nihilkan Keberagaman Indonesia, Yaqut Tak Layak Jadi Menteri

SENIN, 25 OKTOBER 2021 | 05:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai Menteri Agama, Yaqut Cholil Koumas, dinilai telah melakukan kekhilafan karena menyebut Kementerian Agama adalah hadiah negara bagi Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan ini harus dijelaskan agar Menag tidak dianggap memuluskan sikap kolusi di kementerian yang dipimpinnya.

"Pernyataan itu jelas bernada kolusi, dan perlu ada pernyataan tegas dari Menag jika ia khilaf dalam (membuat) pernyataan," jelas pengamat politik, Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (24/10).

Tanpa ada pengakuan khilaf dari Menag, Dedi menilai pernyataan tersebut itu setara dengan deklarasi kolusi.


Menag akan dianggap melakukan pembiaran adanya mafia jabatan di Kemenag tanpa mempertimbangkan kualitas dan kapasitas.

Akibat sikap primordialis yang menghinggapi Menag, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) itu pun mengkhawatirkan upaya konsolidasi kebangsaan yang saat ini tengah dibangun.

"Artinya, Yaqut tidak layak menduduki posisi menteri. Dan menyedihkan karena menihilkan keberagaman di Indonesia," tegasnya.

"Ada baiknya, presiden menegur secara langsung dan keras," tutup Dedi Kurnia Syah.

Menag Yaqut sebelumnya menyatakan Kemenag bukan hadiah dari negara untuk orang Islam. Namun, Kemenag itu hadiah dari negara untuk orang Nahdlatul Ulama (NU).

"Saya bantah bukan, Kemenag itu hadiah negara untuk NU bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Jadi wajar kalau NU itu memanfaatkan peluang yang ada di Kemenag," kata Yaqut pada Webinar Internasional RMI PBNU dalam memperingati Hari Santri 2021, Rabu lalu (20/10).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya