Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

Responsif dengan Tuntutan Publik, Kapolri Bisa Bawa Polri Dicintai Masyarakat

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 21:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi dari banyak kalangan. Salah satunya, Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yosef Sampurna Nggarang.

Menurut Yosef, Jenderal Sigit sangat responsif menangkap tuntutan publik terkait kerja anak buahnya yang indisipliner.

Lebih lanjut, Yosef menjelaskan, respons cepat Kapolri itu berdampak pada turunnya kasus yang diadukan ke aparat kepolisian. Catatan Komnasham menyebutkan 571 kasus. Jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.


Aktivis Kemanusiaan Natalius Pigai merilis informasi pengaduan kasus di tiap tahun, tahun 2020 1.122 ksus, tahun 2020 1.272, tahun 2018 1.670 kasus. dan tahun 2017  1.652 kasus. Pigai merilis info pengaduan sampai tahun 2013.

"Angka-angka diatas telah terbukti menunjukan bahwa konsep Presisi Kapolri mengahadirkan rasa keadilan bagi masyarakat," demikian kata Yosef, Minggu (24/10).

Ia melihat, harapan pada institusi Polri makin kuat saat Kapolri cepat merespons tuntutan terkait kinerja anggota kepolisian yang melakukan kekerasan,melanggar aturan, dengan mengeluarkan Instruksi Kapolri tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021.

Surat Telegram dengan 11 point itu, menurut pria yang karib disapa Yos, salah satu isinya transparan dalam penegakan hukum dan tentu memperkuat demokrasi dan menjunjung hak asasi manusia (HAM).

"Kita bisa lihat, intruksi Kapolri itu dipedomani, dijalankan di daerah dengan menindak dan memberhentikan anggota Polri yang melanggar etik," tandas Yos.

Lebih lanjut Yos mengataka bahwa Surat Telegram itu juga memperlihatkan Kapolri Listyo tidak bisa di intervensi oleh siapapun.

"Publik berharap, Kapolri konsisten dalam soal ini. Dengan demikian Kepolisian dicintai oleh masyarakat," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya