Berita

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini/Net

Politik

PBNU: Pernyataan Menag Yaqut Tidak Pas dalam Membangun Spirit Kenegarawanan

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 19:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Merespons polemik Kementerian Agama (Kemenag) hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU), Helmy Faishal Zaini selaku Sekjen PBNU angkat bicara.

Helmy menegaskan bahwa Kemenag hadiah untuk semua agama. Ia meluruskan pernyatan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan Kemenag hadiah untuk NU.

Lebih lanjut, Helmy mengatakan bahwa penar NU punya peran besar dalam menghapus 7 kata Piagam Jakarta. Namun demikian, Helmy menjelaskan jasa itu tidak kemudian membuat NU boleh semena-mena berkuasa atas Kemenag. Termasuk, merasa punya hak khusus.


Penjelasan lebih lanjut Helmy bahwa peran NU jauh sebelum kemerdekaan telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah.  

Helmy juga mengakui bahwa stakeholder NU adalah yang terbesar di Kemenag. Sebab, Kemenag adalag organ pemerintah yang fungsinya mengatur tentang zakat, haji, madrasah, pesantren dan pendidikan keagamaan.

"Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam "privelege" dalan pengelolaan kekusaan dan pemerintahan, karena NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan)," demikian kutipan penjelasan yang diunggah Helmy melalui laman Instagram pribadinya, Minggu (24/10).

Helmy juga menguraikan, di prinsip politik NU  membolehkan siapa saja untuk memimpin dan berkuasa. Asalkan mereka memeiliki nilai kepemimpinan yang berlandaskan kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan.

"Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) tentu itu hak beliau. Meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan," demikian pernyataan Helmy merespons klaim Yaqut.

Terakhir, Politisi PKB itu menyatakan bahwa, sejarah telah membuktikan seluruh elemen memiliki peran sejarah strategis dalam mendirikan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

"Melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama dan golongan. Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya