Berita

Sri Lanka telah melarang sebuah kapal China yang membawa pupuk organik untuk masuk ke negara itu/AFP

Dunia

Sri Lanka Tutup Pintu untuk Pupuk China yang Terkontaminasi Bakteri Berbahaya

MINGGU, 24 OKTOBER 2021 | 15:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka telah melarang sebuah kapal China yang membawa pupuk organik untuk masuk ke negara itu. Tindakan tersebut dilakukan dengan alasan bahwa pupuk tersebut telah tercemar bakteri berbahaya.

Kantor Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengatakan bahwa Layanan Karantina Tumbuhan Nasional telah menguji sampel dari muatan pupuk di kapal China yang tidak disebutkan namanya itu dan telah mengkonfirmasi soal keberadaan organisme, termasuk jenis bakteri berbahaya tertentu.

Bersamaan dengan larangan masuknya kapal itu, Pengadilan Tinggi Komersial pun telah melarang pembayaran apa pun kepada Qingdao Seawin Biotech Group, yang menjual 96 ribu ton pupuk tersebut.


Dikabarkan Channel News Asia pada Minggu (24/10), otoritas Pelabuhan Sri Lanka mengatakan bahwa Kementerian Pertanian telah memerintahkan mereka pada hari sebelumnya, untuk mencegah pembongkaran pupuk di pelabuhan mana pun dan untuk menolak kapal dari China.

Sri Lanka sendiri awalnya memesan pupuk organik dari China sebagai bagian dari upayanya untuk menjadi negara pertanian organik 100 persen pertama di dunia.

Pupuk organik dari China ini dimaksudkan untuk menggantikan bahan kimia yang telah dilarang untuk digunakan selama musim tanam padi utama yang dimulai 15 Oktober lalu.

Sejak itu, Sri Lanka telah mengimpor 30 ribu ton kalium klorida sebagai pengganti pupuk dan sekitar 3 juta liter nutrisi tanaman berbasis nitrogen dari India.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya