Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Sabar Menanti Pemerintah Minta Maaf

SABTU, 23 OKTOBER 2021 | 08:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BRIGADIR Polisi berinisial NP meminta maaf kepada mahasiswa berinisial FA yang dibanting NP saat kemelut aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Aksi Brigadir NP membanting FA terekam dalam sebuah video singkat.

Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP. Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras. Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

NP menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. NP meminta maaf kepada keluarga korban. Setelah meminta maaf, NP mengajak korban untuk bersalaman kemudian NP memeluk korban.


Terharu

Membaca berita tersebut, rasa terharu merundung lubuk sanubari saya. Sikap dan perilaku Brigadir NP sangat layak dihargai dan dihormati sebagai sikap dan perilaku kesatria sejati yang berani mengaku bersalah serta minta maaf atas kesalahan dirinya.

Seyogianya sikap dan perilaku kesatria sejati Brigadir NP dapat menjadi suri teladan bagi seluruh anggota kepolisian maupun segenap petugas kepemerintahan dari jenjang terendah sampai ke jenjang tertinggi. Sebab pemerintah yang nafkahnya dibayar oleh uang rakyat sebenarnya sama sekali bukan majikan namun abdi rakyat.

Maka, sangatlah wajar apabila abdi rakyat memohon maaf dari rakyat. Bukan sebaliknya.

Maaf

Sehari setelah peristiwa Brigadir NP minta maaf ke FA, di pelataran di depan Istana Merdeka diselenggarakan acara Aksi Kamisan yang ke 700 kali oleh para keluarga yang kehilangan sanak keluarga pada peristiwa tragedi nasional di masa lalu.

Aksi Kamisan kini tidak cuma diselenggarakan di Jakarta namun sudah menyebar ke berbagai kota besar Indonesia. Memang sampai kini belum dapat diketahui siapa sebenarnya penembak putra ibu Sumarsih pada Tragedi Semanggi serta juga tidak diketahui siapa pembunuh warga pada Tragesi Mei 1998 maupun tidak diketahui siapa pembunuh ayah kandung saya pasca Tragedi G-30-S.

Secara prinsip memang pemerintah masa kini tidak berkewajiban untuk bertanggung jawab atas kesalahan pemerintah nasa lalu. Namun terkait dengan terbunuhnya para warga di tengah kemelut politik masa lalu, pada hakikatnya bukan berarti pemerintah sebagai abdi rakyat masa kini tidak berhak minta maaf untuk kesalahan pemerintah sebagai abdi rakyat masa lalu.

Alangkah indahnya, apabila Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara Indonesia masa kini yang secara de facto sama sekali tidak bersalah atas terbunuhnya para warga Indonesia pada tahun 1998 apalagi 1965 berkenan atas nama bangsa Indonesia memohon maaf atas kesalahan pemerintah Indonesia masa lalu yang telah menelan korban jutaan nyawa warga Indonesia.

Dengan adanya permintaan maaf dari kepala negara  masa kini maka dapat diharapkan bahwa peristiwa tragedi mengerikan di masa lalu tidak akan terulang terjadi kembali di  masa depan. MERDEKA!

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya