Berita

Jaya Suprana/Ist

Jaya Suprana

Sabar Menanti Pemerintah Minta Maaf

SABTU, 23 OKTOBER 2021 | 08:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BRIGADIR Polisi berinisial NP meminta maaf kepada mahasiswa berinisial FA yang dibanting NP saat kemelut aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Aksi Brigadir NP membanting FA terekam dalam sebuah video singkat.

Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP. Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras. Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

NP menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. NP meminta maaf kepada keluarga korban. Setelah meminta maaf, NP mengajak korban untuk bersalaman kemudian NP memeluk korban.


Terharu

Membaca berita tersebut, rasa terharu merundung lubuk sanubari saya. Sikap dan perilaku Brigadir NP sangat layak dihargai dan dihormati sebagai sikap dan perilaku kesatria sejati yang berani mengaku bersalah serta minta maaf atas kesalahan dirinya.

Seyogianya sikap dan perilaku kesatria sejati Brigadir NP dapat menjadi suri teladan bagi seluruh anggota kepolisian maupun segenap petugas kepemerintahan dari jenjang terendah sampai ke jenjang tertinggi. Sebab pemerintah yang nafkahnya dibayar oleh uang rakyat sebenarnya sama sekali bukan majikan namun abdi rakyat.

Maka, sangatlah wajar apabila abdi rakyat memohon maaf dari rakyat. Bukan sebaliknya.

Maaf

Sehari setelah peristiwa Brigadir NP minta maaf ke FA, di pelataran di depan Istana Merdeka diselenggarakan acara Aksi Kamisan yang ke 700 kali oleh para keluarga yang kehilangan sanak keluarga pada peristiwa tragedi nasional di masa lalu.

Aksi Kamisan kini tidak cuma diselenggarakan di Jakarta namun sudah menyebar ke berbagai kota besar Indonesia. Memang sampai kini belum dapat diketahui siapa sebenarnya penembak putra ibu Sumarsih pada Tragedi Semanggi serta juga tidak diketahui siapa pembunuh warga pada Tragesi Mei 1998 maupun tidak diketahui siapa pembunuh ayah kandung saya pasca Tragedi G-30-S.

Secara prinsip memang pemerintah masa kini tidak berkewajiban untuk bertanggung jawab atas kesalahan pemerintah nasa lalu. Namun terkait dengan terbunuhnya para warga di tengah kemelut politik masa lalu, pada hakikatnya bukan berarti pemerintah sebagai abdi rakyat masa kini tidak berhak minta maaf untuk kesalahan pemerintah sebagai abdi rakyat masa lalu.

Alangkah indahnya, apabila Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara Indonesia masa kini yang secara de facto sama sekali tidak bersalah atas terbunuhnya para warga Indonesia pada tahun 1998 apalagi 1965 berkenan atas nama bangsa Indonesia memohon maaf atas kesalahan pemerintah Indonesia masa lalu yang telah menelan korban jutaan nyawa warga Indonesia.

Dengan adanya permintaan maaf dari kepala negara  masa kini maka dapat diharapkan bahwa peristiwa tragedi mengerikan di masa lalu tidak akan terulang terjadi kembali di  masa depan. MERDEKA!

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya