Berita

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Taufiq A Rahim/Ist

Politik

Ketika Kepentingan Politik Sandera APB Aceh 2022

SABTU, 23 OKTOBER 2021 | 04:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2022 saat ini makin tidak jelas, tidak transparan dan terindikasi semakin kacau. Sebab, APBA tidak lagi selaras dengan sirkulasi pembahasan secara normal dan standar prosesi anggaran belanja publik untuk pembangunan dan percepatan perubahan kehidupan rakyat Aceh.

"APBA 2022 semakin tersembunyi, tidak diketahui keberadaaan dalam rimba politik, antara kepentingan politik eksekutif dan legislatif Aceh," kata pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Taufiq Abdul Rahim, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (22/10).

Menurut Taufiq, tahun 2022 adalah tahun politik. Di mana jabatan Gubernur Aceh berakhir sesuai sirkulasi masa jabatan 2017-2022. Sementara secara regulasi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh tahun 2022, namun ada hambatan putusan pemerintah pusat untuk menggelar Pilkada serentak pada 2024.

Namun demikian jabatan Gubernur Aceh tetap berakhir 2022. Ini menjadikan tahun politik Aceh semakin mengalami eskalasi.

Meskipun Pilkada 2022 tidak jelas, bisa saja jika secara politik mengabaikan dan atau melabrak UUPA Pilkada Aceh dilaksanakan 2024, karena ada kekuasaan politik nasional yang masih tetap mencengkeram Aceh.

"Sehingga APBA 2022 dimanfaatkan untuk kapitalisasi politik, baik untuk target Pilkada 2022 maupun 2024, karena untuk tahun politik 2024 juga Pemilihan Umum serentak legislatif dan presiden yang saat ini sudah mulai menggema 'gaungan' politik partai maupun calon yang digadang-gadang untuk dicalonkan sebagai Presiden RI," ujarnya.

Ditambahkan Taufiq, aturan baru tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 (mencabut PP Nomor 58 Tahun 2005) dan juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, ini penyempurnaan tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, juga mencabut 9 Permendagri sebelumnya.

Hal ini menunjukkan bahwa secara politik anggaran dan kebijakan publik, penggunaan anggaran belanja publik APBA juga semakin ketat, dan pelaksana terhadap kebijakan APBA atau eksekutif habis masa jabatan secara normal, normatif dan regulatif, kecuali ada hal-hal yang tidak terduga diperkirakan sebelumnya.

"Sehingga nasib APBA 2022 jelas semakin dipermainkan, tersandera kepentingan politik anggaran, terjerat oleh oligarki politik. Bahkan disandera para 'mafia anggaran dan proyek' untuk kepentingan orang, kelompok tertentu dan pihak-pihak yang ingin memanfaatkan APBA 2022 untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu," sebutnya.

Kondisi ini jelas tidak untuk kepentingan perubahan kehidupan rakyat Aceh yang lebih baik di tengah tekanan kehidupan yang tidak jelas ke depan. Juga tidak untuk pembangunan dan perekonomian Aceh yang lebih baik.

"APBA 2022, semakin tersandera untuk kepentingan politik, karena berhadapan dengan tahun politik pada masa akan datang, di tahun 2022 yang semakin dekat," tuturmya.

Rakyat Aceh, lanjut Taufiq, tidak perlu terlalu berharap untuk stimulus kehidupan dan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan Aceh dari APBA, meskipun anggaran belanja publik di Aceh sangat bergantung kepada APBA.

Sebab hal itu hanya menjadi makanan politik elite Aceh untuk "dirampok" dan dipermainkan dengan kekaburan kondisi pembahasan dan pengesahan APBA 2022 saat ini.

"Demikian juga adanya aturan baru pengelolaan keuangan dan struktur teknis anggaran belanja publik semakin ketat dan rumit (PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020)," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya