Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Pejuang Rakyat Sejak Muda, Rizal Ramli Pantas Diperhitungkan Jadi Capres 2024

JUMAT, 22 OKTOBER 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rakyat Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang visioner demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa ke depan.

Bagi Dewan Pendiri Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Hilman Firmansyah, kriteria tersebut ada pada sosok begawan ekonomi Rizal Ramli.

Melihat ke belakang, sosok Rizal Ramli sejak mahasiswa sudah menempatkan diri sebagai pejuang demokrasi dan keadilan yang berpihak kepada rakyat.


Di tahun 1976, RR, sapaan Rizal Ramli sudah menjadi konseptor dan penggerak Gerakan Anti Kebodohan (GAK) sebagai tanggung jawab moral terhadap sekitar delapan juta anak Indonesia yang tidak mampu mengenyam pendidikan karena persoalan kemiskinan saat itu.

"Gerakan ini menghasilkan Undang-Undang Wajib Belajar yang dimulai tahun 1984," kata Hilman Firmansyah kepada redaksi, Jumat (22/10).

Selang dua tahun, atau tepatnya tahun 1978, RR menjadi tokoh aktivis mahasiswa yang menentang sistem pemerintahan otoritarianisme Orde Baru yang sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta berbagai pelanggaran konstitusi.

Perjuangan ini bahkan diganjar dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun di penjara militer dan Sukamiskin.

Di bidang ekonomi, kemampuan RR sudah tidak perlu diragukan. Ia sudah mendapat reputasi yang baik di dunia internasional.

"DR. Rizal Ramli memahami seluk-beluk persoalan perekonomian nasional dan memiliki rekam jejak nyata berpihak kepada rakyat," sambungnya.

Rekam jejak ini terbukti saat Rizal Ramli memegang jabatan menteri bidang perekonomian serta jabatan lainnya, baik di era Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Joko Widodo, sebagai Menko Maritim dan Sumber Daya.

"Sikapnya yang kritis, konstruktif, namun berciri problem solver secara konsisten disuarakan dan diperjuangkan, baik saat di dalam maupun di luar pemerintahan," lanjutnya.

Di tahun 2009, RR didukung 12 partai politik peserta pemilu untuk menjadi calon presiden Indonesia. Partai-partai yang bergabung dan menamakan diri Blok Perubahan ini memiliki jumlah suara 11,88 persen (12.380.227 suara), dengan kader-kader yang menempati ribuan kursi DPRD Tingkat Provinsi dan Kabupaten.

Namun partai-partai yang telah lulus verifikasi ini tidak bisa mencalonkan presiden karena adanya presidential threshold 20 persen.

Di sisi lain, partai politik perlu menyerap aspirasi rakyat atas tokoh Rizal Ramli yang selama ini dicari sebagai pejuang nasib rakyat untuk maju menjadi Capres 2024.

"Rizal Ramli sang maestro ekonomi sangat tepat untuk dapat memberikan perubah bangsa yang lebih baik ke depan. Rakyat butuh pemimpin visioner, berani dan berpihak terhadap kepentingan rakyat," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya