Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Pejuang Rakyat Sejak Muda, Rizal Ramli Pantas Diperhitungkan Jadi Capres 2024

JUMAT, 22 OKTOBER 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rakyat Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang visioner demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa ke depan.

Bagi Dewan Pendiri Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Hilman Firmansyah, kriteria tersebut ada pada sosok begawan ekonomi Rizal Ramli.

Melihat ke belakang, sosok Rizal Ramli sejak mahasiswa sudah menempatkan diri sebagai pejuang demokrasi dan keadilan yang berpihak kepada rakyat.


Di tahun 1976, RR, sapaan Rizal Ramli sudah menjadi konseptor dan penggerak Gerakan Anti Kebodohan (GAK) sebagai tanggung jawab moral terhadap sekitar delapan juta anak Indonesia yang tidak mampu mengenyam pendidikan karena persoalan kemiskinan saat itu.

"Gerakan ini menghasilkan Undang-Undang Wajib Belajar yang dimulai tahun 1984," kata Hilman Firmansyah kepada redaksi, Jumat (22/10).

Selang dua tahun, atau tepatnya tahun 1978, RR menjadi tokoh aktivis mahasiswa yang menentang sistem pemerintahan otoritarianisme Orde Baru yang sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta berbagai pelanggaran konstitusi.

Perjuangan ini bahkan diganjar dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun di penjara militer dan Sukamiskin.

Di bidang ekonomi, kemampuan RR sudah tidak perlu diragukan. Ia sudah mendapat reputasi yang baik di dunia internasional.

"DR. Rizal Ramli memahami seluk-beluk persoalan perekonomian nasional dan memiliki rekam jejak nyata berpihak kepada rakyat," sambungnya.

Rekam jejak ini terbukti saat Rizal Ramli memegang jabatan menteri bidang perekonomian serta jabatan lainnya, baik di era Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Joko Widodo, sebagai Menko Maritim dan Sumber Daya.

"Sikapnya yang kritis, konstruktif, namun berciri problem solver secara konsisten disuarakan dan diperjuangkan, baik saat di dalam maupun di luar pemerintahan," lanjutnya.

Di tahun 2009, RR didukung 12 partai politik peserta pemilu untuk menjadi calon presiden Indonesia. Partai-partai yang bergabung dan menamakan diri Blok Perubahan ini memiliki jumlah suara 11,88 persen (12.380.227 suara), dengan kader-kader yang menempati ribuan kursi DPRD Tingkat Provinsi dan Kabupaten.

Namun partai-partai yang telah lulus verifikasi ini tidak bisa mencalonkan presiden karena adanya presidential threshold 20 persen.

Di sisi lain, partai politik perlu menyerap aspirasi rakyat atas tokoh Rizal Ramli yang selama ini dicari sebagai pejuang nasib rakyat untuk maju menjadi Capres 2024.

"Rizal Ramli sang maestro ekonomi sangat tepat untuk dapat memberikan perubah bangsa yang lebih baik ke depan. Rakyat butuh pemimpin visioner, berani dan berpihak terhadap kepentingan rakyat," tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya