Berita

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis/RMOL

Politik

Margarito Kamis: Penyelenggara Kongres atau KLB Partai adalah Pengurus DPP Sah

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kongres atau kongres luar biasa pada partai politik hanya bisa diselenggarakan oleh dewan pengurus pusat (DPP) partai politik yang bersangkutan secara organisatoris atau bukan atas kehendak individu.

Begitu dikatakan pakar hukum tata negara Margarito Kamis saat bersaksi pada gugatan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Pimpinan Kepala KSP Moeldoko terhadap DPP Partai Demokrat dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Kamis (21/10).

"Siapa sih yang menyelenggarakan kongres? UU 2/2008 maupun UU 2/2011 perubahan terhadap UU tahun 2008 itu, mengatur bahwa kekuasaan tertinggi itu ada di kongres dan atau kongres luar biasa," katanya.


"Kongres dan kongres luar biasa itu hanya bisa dilaksanakan oleh DPP yang sah," imbuh Margarito.

Dikatakan Margarito, penilaian legalitas dari KLB Deli Serdang bisa dilihat dari siapa yang datang.  Termasuk apakah itu sudah disepakati bersama dan disetujui oleh DPP Partai Demokrat sebagai organisasi atau tidak

"Jadi dari situ aja kita bisa ngecek yang sederhana siapa sih yang menyelenggarakan kongres di Deli Serdang kemaren itu. Mau disebut apa kongres itu?" terangnya.

Margarito mengatakan, dia bersedia menjadi saksi ahli pada perkara ini selain untuk meluruskan opini juga sebagai bentuk dukungan pada Kementerian Hukum dan HAM yang menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang.

"Saya bilang tidak sah (hasil KLB Deli Serdang). Saya cukup langsung pada waktu itu mengatakan tidak sah apapun alasan," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya