Berita

Jurubicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/Ist

Politik

Anak di Bawah 12 tahun Boleh Naik Pesawat Terbang, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 16:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah akhirnya memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun berpergian menggunakan moda transportasi udara. Mereka harus memenuhi syarat mengantongi dokumen tes RT-PCR dengan hasil negatif.

Hal itu disampaikan Jurubicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa media bersama Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati bertemakan Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian Covid-19 secara virtual, Kamis (21/10).

Selain menunjukkan bukti hasil negatif PCR, pihaknya menekankan anak di bawah usia 12 tahun boleh naik pesawat asal dengan pengawasan ketat orangtuanya dan dalam keadaan sehat.


"Jadi untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun sudah bisa naik pesawat dan memang harus melakukan tes PCR sesuai dengan daerah persyaratan di daerahnya masing-masing, mereka sudah bisa asal dengan penuh kehati-hatian dan dalam keadaan sehat,” katanya.

Prof Wiku menambahkan, terkait pemberlakukan aturan untuk moda transportasi lain seperti kendaraan pribadi, kereta api dan bus akan diberlakukan aturan baru.

Aturan itu dibuat dengan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Wiku mengatakan bahwa aturan bari ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah kapasitas penumpang. Setelah itu, Satgas akan melakukan evalusi secara bertahap.

"Ini juga pastinya akan berimbas kepada moda transportasi lainnya yang nantinya secara bertahap. Prinsipnya kemudian juga kita akan atur dalam rangka produktif tapi tetap aman Covid-19,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya