Berita

Jurubicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/Ist

Politik

Anak di Bawah 12 tahun Boleh Naik Pesawat Terbang, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 16:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah akhirnya memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun berpergian menggunakan moda transportasi udara. Mereka harus memenuhi syarat mengantongi dokumen tes RT-PCR dengan hasil negatif.

Hal itu disampaikan Jurubicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa media bersama Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati bertemakan Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian Covid-19 secara virtual, Kamis (21/10).

Selain menunjukkan bukti hasil negatif PCR, pihaknya menekankan anak di bawah usia 12 tahun boleh naik pesawat asal dengan pengawasan ketat orangtuanya dan dalam keadaan sehat.


"Jadi untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun sudah bisa naik pesawat dan memang harus melakukan tes PCR sesuai dengan daerah persyaratan di daerahnya masing-masing, mereka sudah bisa asal dengan penuh kehati-hatian dan dalam keadaan sehat,” katanya.

Prof Wiku menambahkan, terkait pemberlakukan aturan untuk moda transportasi lain seperti kendaraan pribadi, kereta api dan bus akan diberlakukan aturan baru.

Aturan itu dibuat dengan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Wiku mengatakan bahwa aturan bari ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah kapasitas penumpang. Setelah itu, Satgas akan melakukan evalusi secara bertahap.

"Ini juga pastinya akan berimbas kepada moda transportasi lainnya yang nantinya secara bertahap. Prinsipnya kemudian juga kita akan atur dalam rangka produktif tapi tetap aman Covid-19,” tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya