Berita

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto/Net

Politik

Dugaan Bambang Widjojanto, Gugatan Kubu Moeldoko Upaya Mengganggu Stabilitas Demokrat Jelang Verifikasi

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gugatan yang dilayangkan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang terhadap Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020, bisa jadi upaya mengganggu stabilitas internal Partai Demokrat.

Begitu simpulan kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto saat menghadiri persidangan dalam agenda pemeriksaan ahli pada gugatan perkara nomor 154/G/2021/PTUN-JKT antara pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang (penggugat) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) selaku tergugat serta DPP Partai Demokrat (tergugat II intervensi).

"Sebentar lagi kita akan menghadapi apa yang disebut dengan verifikasi partai politik, apakah ini cara untuk mendestabilisasi proses yang sedang berjalan?" ujar Bambang di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Kamis (21/10).


Dikatakan mantan pimpinan KPK tersebut, gugatan itu tidak memiliki dasar hukum karena sudah melewati batas waktu 180 hari sejak diterbitkannya keputusan Kemenkumham.

"Apa yang dilakukan itu sebenarnya bukan hanya tidak punya legal standing l, bukan hanya menyebabkan ketidakpastian hukum, tapi mendekonstruksi proses demokratisasi," katanya.

Dia memastikan, akan terus mengawal proses peradilan di PTUN. Menurutnya, apapun keputusan hakim akan menjadi cerminan seberapa besar dukungan hukum pada proses demokrasi, khususnya pada partai politik.

"Jadi keputusan ini bisa menunjukkan apakah pengadilan berpihak pada proses demokratisasi yang sedang berlangsung atau tidak," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya