Berita

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Bambang Widjojanto (tengah) di PTUN Jakarta Timur/RMOL

Politik

Bambang Widjojanto: Gugatan Kubu KLB Deli Serdang hanya Akal-akalan Hukum

KAMIS, 21 OKTOBER 2021 | 11:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gugatan yang dilayangkan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang terhadap Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Demokrat tertanggal 18 Mei 2020 janggal.

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Bambang Widjojanto mengatakan, aturan tersebut sudah tidak ada masalah dan bahkan sudah melewati batas waktu untuk diajukan gugatan, yakni 180 hari dari sejak disahkan Kemenkumham.

"Kalau aturan itu di-challenge melalui persidangan seperti ini, padahal aturan itu aturan yang clear, maka akan menimbulkan ketidakpastian hukum," kata Bambang di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Kamis (21/10).


Dikatakan Bambang, produk AD/ART adalah konsensus sebagai regulasi internal Partai Demokrat. Kalaupun ada keberatan, seharusnya diselesaikan di Mahkamah Partai Demokrat, bukan di PTUN.

"Persoalannya itu tidak ditempuh, jadi ini kayak akal-akalan, enggak bisa pengadilan dipakai untuk akal-akalan bermain main dan ini berbahaya sekali," terangnya.

Jika proses ini dilanjutkan, lanjut mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menilai bisa menjadi ancaman keberlangsungan demokrasi dan independensi aturan partai politik.

"Kalau ini bisa dilakukan semua orang dari pinggir jalan bisa mempersoalkan seluruh anggaran dasar partai dan seluruh keputusan dari Menteri Hukum dan HAM," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya