Berita

Kegiatan pemberdayaan ekonomi berbasis tokoh agama di Rembang, Jawa tengah/RMOL

Nusantara

Potensi Ekonomi Pesantren Besar, Kemenag Lakukan Pemberdayaan Umat Berbasis Tokoh Agama

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 22:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mengupayakan tokoh agama dapat berperan dalam menguatkan ekonomi umat, Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan ekonomi umat.

Kegiatan yang dilakukan oleh Pusat Litbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan dikhususkan menyasar tokoh agama dilakukan di Rembang, Jawa Tengah.

Kasubag TU Rizky Riyadu Taufiq Kemenag mengatakan pondok pesantren memiliki potensi pasar yang sangat besar. Realitas itu, kata Rizky sangat bermanfaat bagi umat Islam dan masyarakat luas.


"Selama ini pesantren telah mampu mandiri dalam membiayai operasional pesantren namun tetap memerlukan perhatian pemerintah melalui pemberdayaan ekonomi," demikian kata Rizky kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (20/10).

Rizky mengatakan, berbagai upaya pemberdayaan ekonomi pesantren bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, dukungan pelatihan, pendampingan, inkubasi dan dukungan teknis serta akses permodalan.

Meski demikian, Rizky memberi catatan bahwa bisnis yang dijalankan oleh pesantren atau tokoh agama perlu menyesuaikan dengan potensi dan segmentasi pasar.

Dengan cara itu, tambah Rizky, aktivitas kewirausahaan pesantren akan memberikan dampak penting bagi pembangunan ekonomi nasional.

"Mulai dari menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan nasional, menciptakan nilai tambah barang dan jasa, mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial, serta terciptanya ekonomi umat yang kokoh,” jelas Taufiq

Untuk terus menemukan bagaimana format yang tepat bagi pemberdayaan ekonomi pesantren, Rizky memastikan pihaknya akan terus melakukan riset yang basisnya adalah pondok pesantren.

“Melakukan riset pemberdayaan ekonomi berbasis pondok pesantren atau tokoh agama dan mendorong semangat kewirausahaan di kalangan santri maupun tokoh agama,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya