Berita

Kegiatan pemberdayaan ekonomi berbasis tokoh agama di Rembang, Jawa tengah/RMOL

Nusantara

Potensi Ekonomi Pesantren Besar, Kemenag Lakukan Pemberdayaan Umat Berbasis Tokoh Agama

RABU, 20 OKTOBER 2021 | 22:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mengupayakan tokoh agama dapat berperan dalam menguatkan ekonomi umat, Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan ekonomi umat.

Kegiatan yang dilakukan oleh Pusat Litbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan dikhususkan menyasar tokoh agama dilakukan di Rembang, Jawa Tengah.

Kasubag TU Rizky Riyadu Taufiq Kemenag mengatakan pondok pesantren memiliki potensi pasar yang sangat besar. Realitas itu, kata Rizky sangat bermanfaat bagi umat Islam dan masyarakat luas.


"Selama ini pesantren telah mampu mandiri dalam membiayai operasional pesantren namun tetap memerlukan perhatian pemerintah melalui pemberdayaan ekonomi," demikian kata Rizky kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (20/10).

Rizky mengatakan, berbagai upaya pemberdayaan ekonomi pesantren bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, dukungan pelatihan, pendampingan, inkubasi dan dukungan teknis serta akses permodalan.

Meski demikian, Rizky memberi catatan bahwa bisnis yang dijalankan oleh pesantren atau tokoh agama perlu menyesuaikan dengan potensi dan segmentasi pasar.

Dengan cara itu, tambah Rizky, aktivitas kewirausahaan pesantren akan memberikan dampak penting bagi pembangunan ekonomi nasional.

"Mulai dari menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan nasional, menciptakan nilai tambah barang dan jasa, mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial, serta terciptanya ekonomi umat yang kokoh,” jelas Taufiq

Untuk terus menemukan bagaimana format yang tepat bagi pemberdayaan ekonomi pesantren, Rizky memastikan pihaknya akan terus melakukan riset yang basisnya adalah pondok pesantren.

“Melakukan riset pemberdayaan ekonomi berbasis pondok pesantren atau tokoh agama dan mendorong semangat kewirausahaan di kalangan santri maupun tokoh agama,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya