Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Marah karena Ulah Oknum Anggotanya, Kapolri: Pecat, Pidanakan, Nggak Pakai Lama!

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Banyaknya oknum polisi yang melanggar aturan saat menjalankan tugas, membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo geregetan.

Kapolda dan Kapolres tidak boleh ragu memberi sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang kelakuannya berpotensi merusak citra Polri.

“Harus ada tindakan tegas. Tolong nggak pakai lama. Segera copot, PTDH, dan proses pidana. Lakukan dan ini akan menjadi contoh bagi lainnya. Saya minta Kasatwil jangan ragu. Apabila ada yang ragu, saya ambil alih,” tegas Listyo melalui melalui Video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/10).


Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menegaskan, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah institusi Polri.

“Tindakan ini juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat,” ucap Listyo.

Listyo mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri adalah berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Selain itu, anggota Polri juga memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Kemudian akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Kelakuan oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini. Karena kasihan anggota yang sudah kerja keras. Kita capek selama ini berusaha berbuat baik kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini," terang mantan Kapolda Banten ini.

Listyo berharap perilaku oknum tersebut tidak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.

“Saya berikan apresiasi atas kerja keras semua anggota. Tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, saya minta tak ada keraguan memberikan tindakan tegas,” ucap Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri ini menambajkan jajaran Polri harus mampu membaca situasi. Kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.

“Lakukan langkah-langkah yang tepat. Kapan harus humanis, kapan melaksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukurannya,” terang Listyo.

Listyo mengapresiasi masyarakat yang memberikan masukan dan kritik untuk Polri. Aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri. Kapolri memastikan Polri adalah lembaga yang terbuka dan tidak antikritik.

“Jangan antikritik. Apabila ada kritik dari masyarakat, lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” pungkas Listyo.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya