Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Marah karena Ulah Oknum Anggotanya, Kapolri: Pecat, Pidanakan, Nggak Pakai Lama!

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Banyaknya oknum polisi yang melanggar aturan saat menjalankan tugas, membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo geregetan.

Kapolda dan Kapolres tidak boleh ragu memberi sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang kelakuannya berpotensi merusak citra Polri.

“Harus ada tindakan tegas. Tolong nggak pakai lama. Segera copot, PTDH, dan proses pidana. Lakukan dan ini akan menjadi contoh bagi lainnya. Saya minta Kasatwil jangan ragu. Apabila ada yang ragu, saya ambil alih,” tegas Listyo melalui melalui Video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/10).

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menegaskan, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah institusi Polri.

“Tindakan ini juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat,” ucap Listyo.

Listyo mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri adalah berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Selain itu, anggota Polri juga memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Kemudian akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Kelakuan oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini. Karena kasihan anggota yang sudah kerja keras. Kita capek selama ini berusaha berbuat baik kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini," terang mantan Kapolda Banten ini.

Listyo berharap perilaku oknum tersebut tidak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.

“Saya berikan apresiasi atas kerja keras semua anggota. Tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, saya minta tak ada keraguan memberikan tindakan tegas,” ucap Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri ini menambajkan jajaran Polri harus mampu membaca situasi. Kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.

“Lakukan langkah-langkah yang tepat. Kapan harus humanis, kapan melaksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukurannya,” terang Listyo.

Listyo mengapresiasi masyarakat yang memberikan masukan dan kritik untuk Polri. Aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri. Kapolri memastikan Polri adalah lembaga yang terbuka dan tidak antikritik.

“Jangan antikritik. Apabila ada kritik dari masyarakat, lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” pungkas Listyo.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya