Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Marah karena Ulah Oknum Anggotanya, Kapolri: Pecat, Pidanakan, Nggak Pakai Lama!

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Banyaknya oknum polisi yang melanggar aturan saat menjalankan tugas, membuat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo geregetan.

Kapolda dan Kapolres tidak boleh ragu memberi sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang kelakuannya berpotensi merusak citra Polri.

“Harus ada tindakan tegas. Tolong nggak pakai lama. Segera copot, PTDH, dan proses pidana. Lakukan dan ini akan menjadi contoh bagi lainnya. Saya minta Kasatwil jangan ragu. Apabila ada yang ragu, saya ambil alih,” tegas Listyo melalui melalui Video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/10).


Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menegaskan, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah institusi Polri.

“Tindakan ini juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat,” ucap Listyo.

Listyo mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri adalah berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Selain itu, anggota Polri juga memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Kemudian akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Kelakuan oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini. Karena kasihan anggota yang sudah kerja keras. Kita capek selama ini berusaha berbuat baik kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini," terang mantan Kapolda Banten ini.

Listyo berharap perilaku oknum tersebut tidak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.

“Saya berikan apresiasi atas kerja keras semua anggota. Tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, saya minta tak ada keraguan memberikan tindakan tegas,” ucap Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri ini menambajkan jajaran Polri harus mampu membaca situasi. Kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.

“Lakukan langkah-langkah yang tepat. Kapan harus humanis, kapan melaksanakan langkah-langkah tegas di lapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukurannya,” terang Listyo.

Listyo mengapresiasi masyarakat yang memberikan masukan dan kritik untuk Polri. Aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri. Kapolri memastikan Polri adalah lembaga yang terbuka dan tidak antikritik.

“Jangan antikritik. Apabila ada kritik dari masyarakat, lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” pungkas Listyo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya