Berita

Ilustrasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung/Net

Politik

Pengamat: APBN untuk Pastikan Proyek Kereta Cepat Selesai Sesuai Jadwal

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 23:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 dilakukan untuk memastikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa selesai sesuai target yakni pada 2022.

Terlebih, proyek kereta cepat ini termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga wajar apabila didanai dengan APBN. Meskipun hal ini membuat Presiden Joko Widodo melanggar janjinya untuk tidak melibatkan APBN dalam proyek ini.

Adapun pemanfaatan APBN dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini akan dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI selaku lead konsorsium.


Terkait hal ini, pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto mengatakan, keputusan pemerintah menggunakan APBN dalam pendanaan proyek ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian kereta cepat Jakarta-Bandung tepat waktu.

Menurutnya, kereta cepat Jakarta-Bandung berbeda dibandingkan dengan proyek infrastruktur lain karena memiliki karakteristik investasi jangka panjang. Dengan kata lain, PMN yang disalurkan kepada KAI lebih ditujukan untuk investasi pemerintah yang akan memberikan imbal hasil.

"Ini proyek infrastruktur sehingga investasi bersifat jangka panjang," ucap Toto kepada wartawan, Senin (18/10).

Lanjut Toto, PMN merupakan alternatif penyelamat jangka pendek supaya progress project jalan sesuai jadwal. Saat ini progres proyek kereta cepat sudah mencapai 79 persen.

“Karena itu perlu ada langkah rescue jangka pendek dengan PMN supaya progress project jalan sesuai jadwal. Mestinya di akhir 2022 sudah bisa dioperasikan,” jelas Toto.

Langkah berikutnya, adalah skema bisnis model yang memungkinkan perusahaan operator kereta api cepat ini bisa survive dan growing.

“Caranya optimalisasi pendapatan bukan saja dari kereta penumpang (fare box), namun juga revenue dari pengelolaan property (TOD) dan media luar ruang,” ujar dia.

Sementara itu, alasan pandemi Covid-19 yang digunakan pemerintah untuk melibatkan APBN dalam proyek ini menurutnya cukup masuk akal. Pasalnya, pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sangat besar di seluruh sektor, termasuk infrastruktur.

"Proyek ini sudah kita mulai pada 2015 sampai kemudian 2019, lalu masuk juga di awal 2020 sampai Covid-19 melanda. Maka perlu adanya penyesuaian-penyesuaian yang mungkin terjadinya cost overrun,” paparnya.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dieksekusi sejak 2016. Ditandai dengan peresmian groundbreaking proyek tersebut oleh Presiden Joko Widodo serta pengembangan Sentra Ekonomi Koridor Jakarta-Bandung di Perkebunan Mandalawangi Maswati, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, pada 21 Januari 2016.

Dalam perjalanannya, proyek ini mengalami berbagai kendala. Mulai dari pandemi Covid-19, tantangan geografis yang cukup berat di beberapa titik, masalah pembebasan lahan, hingga permasalahan pendanaan atau biaya yang membengkak dari hitungan awal.

Sementara terkait keberadaan stasiun terakhir kereta cepat yang awalnya berada di Tegalluar, akan dialihkan ke Stasiun Padalarang untuk efisiensi waktu dan biaya.
Nantinya akan disiapkan kereta penghubung antara Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung. Sehingga penumpang kereta cepat Jakarta-Bandung tak perlu bermacet-macetan menuju pusat kota Bandung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya