Berita

Bisnis

Waspada Penipuan Mengatasnamakan bank bjb

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 23:26 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Seiring dengan berkembangnya teknologi, penipuan di ranah digital semakin marak terjadi. Oleh karenanya, seseorang perlu senantiasa menjaga keamanan identitas digitalnya kapanpun. Tak terkecuali bagi para nasabah bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto berharap para nasabah dapat menjaga kerahasiaan akun dan data pribadi masing-masing untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Widi menegaskan, bank bjb juga selalu menjadikan keamanan data nasabahnya sebagai prioritas. Saat ini, bank bjb telah menerapkan anti-fraud management system untuk menjamin kemanan dan kenyamanan nasabah dalam melakukan transaksi digital di bank bjb.


Ia memberi saran, sejumlah hal yang perlu diperhatikan nasabah agar terhindar dari penipuan di dunia maya. Pertama, adalah dengan memastikan bahwa informasi yang diperoleh terkait bank bjb, berasal dari channel komunikasi resmi perusahaan.

“Channel komunikasi resmi bank bjb meliputi  akun media sosial resmi bank bjb yang verified yakni Instagram @bankbjb, Twitter @infobankbjb, dan Facebook bank bjb,” ujar Widi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (18/10).

Disamping akun media sosial bank bjb Official yang bercentang biru, bank bjb juga memiliki call center resmi di nomor 14049, website resmi bank bjb https://www.bankbjb.co.id dan email resmi untuk pengaduan nasabah bank bjb yakni bjbcare@bankbjb.co.id.

“Bila informasi yang diperoleh bersumber dari selain chanel di atas, masyarakat perlu mempertanyakan keasliannya,” ujar dia.

Widi juga mengingatkan, nasabah untuk tidak memberikan informasi data rahasia kepada siapapun. Hal tersebut meliputi Nomor PIN (Personal Identification Number), User ID, Kode OTP (One Time Password), User ID, Kode Akses dan informasi juga nomor, Card Verification Value (CVV) yakni tiga digit terakhir dibagian belakang Kartu Kredit atau Debit, dan tanggal kadaluarsa (expire date) kepada pihak manapun. Pihak bank bjb tidak pernah meminta informasi data tersebut melalui sarana media elektronik yang tidak aman.

"Nasabah juga diminta untuk tidak pernah memasukan User Id, Nomor PIN atau Password, Kode Akses, hingga Kode OTP dan nomor handphone pada suatu halaman web yang terbuka otomatis alias pop-up yang dikirim melalui link. Hal ini bisa jadi merupakan bagian dari penipuan berjenis phising," ungkap  Widi.

Bila menemukan link dan transaksi mencurigakan ataupun pihak yang mengatasnamakan bank bjb, nasabah dapat melapor kepada bank bjb melalui Call center resmi bank bjb di nomor 14049.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya