Berita

Bisnis

Waspada Penipuan Mengatasnamakan bank bjb

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 23:26 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Seiring dengan berkembangnya teknologi, penipuan di ranah digital semakin marak terjadi. Oleh karenanya, seseorang perlu senantiasa menjaga keamanan identitas digitalnya kapanpun. Tak terkecuali bagi para nasabah bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto berharap para nasabah dapat menjaga kerahasiaan akun dan data pribadi masing-masing untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Widi menegaskan, bank bjb juga selalu menjadikan keamanan data nasabahnya sebagai prioritas. Saat ini, bank bjb telah menerapkan anti-fraud management system untuk menjamin kemanan dan kenyamanan nasabah dalam melakukan transaksi digital di bank bjb.


Ia memberi saran, sejumlah hal yang perlu diperhatikan nasabah agar terhindar dari penipuan di dunia maya. Pertama, adalah dengan memastikan bahwa informasi yang diperoleh terkait bank bjb, berasal dari channel komunikasi resmi perusahaan.

“Channel komunikasi resmi bank bjb meliputi  akun media sosial resmi bank bjb yang verified yakni Instagram @bankbjb, Twitter @infobankbjb, dan Facebook bank bjb,” ujar Widi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (18/10).

Disamping akun media sosial bank bjb Official yang bercentang biru, bank bjb juga memiliki call center resmi di nomor 14049, website resmi bank bjb https://www.bankbjb.co.id dan email resmi untuk pengaduan nasabah bank bjb yakni bjbcare@bankbjb.co.id.

“Bila informasi yang diperoleh bersumber dari selain chanel di atas, masyarakat perlu mempertanyakan keasliannya,” ujar dia.

Widi juga mengingatkan, nasabah untuk tidak memberikan informasi data rahasia kepada siapapun. Hal tersebut meliputi Nomor PIN (Personal Identification Number), User ID, Kode OTP (One Time Password), User ID, Kode Akses dan informasi juga nomor, Card Verification Value (CVV) yakni tiga digit terakhir dibagian belakang Kartu Kredit atau Debit, dan tanggal kadaluarsa (expire date) kepada pihak manapun. Pihak bank bjb tidak pernah meminta informasi data tersebut melalui sarana media elektronik yang tidak aman.

"Nasabah juga diminta untuk tidak pernah memasukan User Id, Nomor PIN atau Password, Kode Akses, hingga Kode OTP dan nomor handphone pada suatu halaman web yang terbuka otomatis alias pop-up yang dikirim melalui link. Hal ini bisa jadi merupakan bagian dari penipuan berjenis phising," ungkap  Widi.

Bila menemukan link dan transaksi mencurigakan ataupun pihak yang mengatasnamakan bank bjb, nasabah dapat melapor kepada bank bjb melalui Call center resmi bank bjb di nomor 14049.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya