Berita

Bisnis

Waspada Penipuan Mengatasnamakan bank bjb

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 23:26 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Seiring dengan berkembangnya teknologi, penipuan di ranah digital semakin marak terjadi. Oleh karenanya, seseorang perlu senantiasa menjaga keamanan identitas digitalnya kapanpun. Tak terkecuali bagi para nasabah bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto berharap para nasabah dapat menjaga kerahasiaan akun dan data pribadi masing-masing untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Widi menegaskan, bank bjb juga selalu menjadikan keamanan data nasabahnya sebagai prioritas. Saat ini, bank bjb telah menerapkan anti-fraud management system untuk menjamin kemanan dan kenyamanan nasabah dalam melakukan transaksi digital di bank bjb.


Ia memberi saran, sejumlah hal yang perlu diperhatikan nasabah agar terhindar dari penipuan di dunia maya. Pertama, adalah dengan memastikan bahwa informasi yang diperoleh terkait bank bjb, berasal dari channel komunikasi resmi perusahaan.

“Channel komunikasi resmi bank bjb meliputi  akun media sosial resmi bank bjb yang verified yakni Instagram @bankbjb, Twitter @infobankbjb, dan Facebook bank bjb,” ujar Widi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (18/10).

Disamping akun media sosial bank bjb Official yang bercentang biru, bank bjb juga memiliki call center resmi di nomor 14049, website resmi bank bjb https://www.bankbjb.co.id dan email resmi untuk pengaduan nasabah bank bjb yakni bjbcare@bankbjb.co.id.

“Bila informasi yang diperoleh bersumber dari selain chanel di atas, masyarakat perlu mempertanyakan keasliannya,” ujar dia.

Widi juga mengingatkan, nasabah untuk tidak memberikan informasi data rahasia kepada siapapun. Hal tersebut meliputi Nomor PIN (Personal Identification Number), User ID, Kode OTP (One Time Password), User ID, Kode Akses dan informasi juga nomor, Card Verification Value (CVV) yakni tiga digit terakhir dibagian belakang Kartu Kredit atau Debit, dan tanggal kadaluarsa (expire date) kepada pihak manapun. Pihak bank bjb tidak pernah meminta informasi data tersebut melalui sarana media elektronik yang tidak aman.

"Nasabah juga diminta untuk tidak pernah memasukan User Id, Nomor PIN atau Password, Kode Akses, hingga Kode OTP dan nomor handphone pada suatu halaman web yang terbuka otomatis alias pop-up yang dikirim melalui link. Hal ini bisa jadi merupakan bagian dari penipuan berjenis phising," ungkap  Widi.

Bila menemukan link dan transaksi mencurigakan ataupun pihak yang mengatasnamakan bank bjb, nasabah dapat melapor kepada bank bjb melalui Call center resmi bank bjb di nomor 14049.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya