Berita

Bisnis

Waspada Penipuan Mengatasnamakan bank bjb

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 23:26 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Seiring dengan berkembangnya teknologi, penipuan di ranah digital semakin marak terjadi. Oleh karenanya, seseorang perlu senantiasa menjaga keamanan identitas digitalnya kapanpun. Tak terkecuali bagi para nasabah bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto berharap para nasabah dapat menjaga kerahasiaan akun dan data pribadi masing-masing untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Widi menegaskan, bank bjb juga selalu menjadikan keamanan data nasabahnya sebagai prioritas. Saat ini, bank bjb telah menerapkan anti-fraud management system untuk menjamin kemanan dan kenyamanan nasabah dalam melakukan transaksi digital di bank bjb.


Ia memberi saran, sejumlah hal yang perlu diperhatikan nasabah agar terhindar dari penipuan di dunia maya. Pertama, adalah dengan memastikan bahwa informasi yang diperoleh terkait bank bjb, berasal dari channel komunikasi resmi perusahaan.

“Channel komunikasi resmi bank bjb meliputi  akun media sosial resmi bank bjb yang verified yakni Instagram @bankbjb, Twitter @infobankbjb, dan Facebook bank bjb,” ujar Widi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (18/10).

Disamping akun media sosial bank bjb Official yang bercentang biru, bank bjb juga memiliki call center resmi di nomor 14049, website resmi bank bjb https://www.bankbjb.co.id dan email resmi untuk pengaduan nasabah bank bjb yakni bjbcare@bankbjb.co.id.

“Bila informasi yang diperoleh bersumber dari selain chanel di atas, masyarakat perlu mempertanyakan keasliannya,” ujar dia.

Widi juga mengingatkan, nasabah untuk tidak memberikan informasi data rahasia kepada siapapun. Hal tersebut meliputi Nomor PIN (Personal Identification Number), User ID, Kode OTP (One Time Password), User ID, Kode Akses dan informasi juga nomor, Card Verification Value (CVV) yakni tiga digit terakhir dibagian belakang Kartu Kredit atau Debit, dan tanggal kadaluarsa (expire date) kepada pihak manapun. Pihak bank bjb tidak pernah meminta informasi data tersebut melalui sarana media elektronik yang tidak aman.

"Nasabah juga diminta untuk tidak pernah memasukan User Id, Nomor PIN atau Password, Kode Akses, hingga Kode OTP dan nomor handphone pada suatu halaman web yang terbuka otomatis alias pop-up yang dikirim melalui link. Hal ini bisa jadi merupakan bagian dari penipuan berjenis phising," ungkap  Widi.

Bila menemukan link dan transaksi mencurigakan ataupun pihak yang mengatasnamakan bank bjb, nasabah dapat melapor kepada bank bjb melalui Call center resmi bank bjb di nomor 14049.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya