Berita

Azis Syamsuddin/Net

Hukum

Terungkap, Azis Syamsuddin Pernah Minta Rita Widyasari Berikan Keterangan Palsu Dihadapan Penyidik KPK, tapi Ditolak

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 16:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ternyata pernah meminta mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari untuk tidak diseret namanya dan memberikan keterangan palsu saat diperiksa di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Rita Widyasari saat menjadi saksi untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju selaku mantan pegawai KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (18/10).

Saat ditanyai pertanyaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rita mengaku pernah dihubungi oleh Azis setelah Robin dan Maskur Husain selaku pengacara ditangkap oleh KPK melalui teman Azis yang bernama Kris.

"Pada intinya beliau menyampaikan jangan bawa-bawa Bang Azis. Saya sampaikan, niatnya Bang Azis kan sebetulnya membantu saya Pak. Beliau bilang jangan bawa beliau. Ada beberapa angka yang harus saya akui," ujar Rita dipersidangan.

Angka yang dimaksud adalah terkait uang yang  berasal dari Azis kepada Robin, akan tetapi dipaksa agar Rita yang mengakuinya.

"Iya, dan saya menolak (menolak mengakui uang milik Azis). Yang uang dollar dan sebagainya dan uang yang Rp 200 juta yang ditransfer Bang Azis (ke Maskur). Saya sampaikan saya gak bisa, bukan uang saya," kata Rita.

Setelah mendengar jawaban Rita, Jaksa selanjutnya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Rita terkait hal tersebut.

"Saya tegaskan ya, dari keterangan saudara tadi saudara didatangi oleh temannya Pak Azis bernama Pak Kris. Dan Pak Kris menyampaikan ke saudara bahwa intinya jangan bawa-bawa nama Pak Azis Syamsuddin kalau diperiksa KPK. Dan kedua, terkait uang Rp 200 juta yang ditransfer Pak Azis ke Pak Maskur, serta uang yang berbentuk dolar agar diakui itu uangnya saudara. Benar begitu?" tanya Jaksa dan diamini Rita.

Padahal kata Rita, dirinya tidak punya uang, apalagi sebanyak yang disampaikan oleh Kris agar diakui milik Rita.

"Saya tidak punya uang, Pak," terang Rita.

Selanjutnya, Jaksa mendalami kegunaan yang tersebut. Menurut Rita, uang tersebut disuruh diakui dengan alasan untuk pembayaran lawyer atau pengacara.

"Apakah Pak Azis menyampaikan, 'Bunda tolong kalau diperiksa KPK akui saja dolar yang dicairkan Robin Pattuju di money changer itu dari rekening Bunda". Benar?" tanya Jaksa menirukan ucapan Azis yang ada di BAP Rita dan diamini Rita.

"Terus saudara menanyakan, 'Berapa Bang dan itu uang dari Abang?' 'Pak Azis menyampaikan sekitar Rp 8 miliar' iya. 'Itu uang dolar dari saya (Azis). Pernah?" tanya kembali Jaksa.

"Saya cuma bilang Rp 8 miliar," kata Rita sembari menirukan ekspresi kaget pada saat itu.

Bahkan kata Rita, uang-uang tersebut dianggap legal karena untuk pembayaran lawyer.

"Ada (penyampaian dari Azis soal legal). Dari awal memang niatnya lawyer fee," pungkas Rita.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya