Berita

Kemenag luncurkan buku bertajuk "100 Pesantren Ekonomi"/RMOL

Politik

Luncurkan Buku 100 Pesantren Ekonomi, Menag Yaqut: Peran Pesantren Basis Pemberdayaan Masyarakat

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Agama meluncurkan buku berjudul 100 Pesantren Ekonomi, Senin (18/10). Buku itu dibuat dengan tujuan mengulas tentang 100 pesantren yang memiliki kegiatan ekonomi.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Prof Achmad Gunaryo menjelaskan, buku adalah salah satu buku yang diterbitkan oleh pihaknya yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pemetaan Pesantren Ekonomi yang dilakukan tahun 2020.

Kata Prof achmad Gunaryo, dalam buku itu diulas hanya sebagain pesantren dari puluhan ribu pesantren di Indonesia. Dikatakan Prof Achmad Gunaryo, buku yang dilauncurkan itu merupakan direktori sebagian pesantren yang memiliki kegiatan ekonomi.


"Kami laporkan ini baru sebagian pesantren saja, karena masih banyak pesantren yang memiliki kegiatan ekonomi yang belum kami hadirkan dalam bentuk buku seperti ini," kata Prof Achmad, Senin (18/10).

Ia berharap, buku yang dibuat dari proses riset panjang Kemenag ini nantinya dapat menjadi referensi bagi upaya penguatan ekonomi yang dapat dilaksanakan di pesantren. Termasuk, kelompok pengusaha yang akan bekerja sama dengan Pesantren.

"Karena memiliki kegiatan ekonomi yang bisa disinergikan, dan pesantren lain yang ingin mengadopsi kegiatan ekonomi yang telah dikembangkan," kata dia.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta pesantren untuk berinovasi agar bisa beradaptasi dalam era perkembangan teknologi seperti sekarang ini.

Menurutnya, posisi strategis pesantren sebagai basis arus baru ekonomi umat, perlu ada upaya untuk mendorong penguatan peran pesantren sebagai institusi pemberdayaan masyarakat.

"Terlebih dahulu memahami pesantren dan belajar dari pengalaman pemberdayaan masyarakat oleh pesantren, untuk kemudian menjawab tantangan yang dihadapi oleh pesantren di di era digital ini," ujarnya.

Politisi PKB ini menyebut, Undang Undang 18/2019 tentang Pesantren hadir sebagai landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penyelenggaraan pesantren yang dapat memberikan rekognisi terhadap kekhasannya.

"UU Pesantren memberikan akses dan ruang gerak bagi Pesantren untuk dapat bekerjasama, baik antar sesama pesantren maupun dengan lembaga lain, dan diberikan afirmasi dan fasilitasi dalam penyelenggaraan kerjasama tersebut," kata dia.

Ia berharap, dengan terbitnya Buku “100 Pesantren Ekonomi” bisa menjadi ilham dalam mewujudkan replikasi model kemandirian pesantren.

"Pesantren tidak hanya berkontribusi dalam penguatan literasi keagamaan masyarakat sekitar, tapi juga ikut membantu mengembangkan ekonomi masyarakatnya," ujarnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya