Berita

Suhu udara di ibukota Korea Selatan, Seoul mengalami penurunan tajam hingga hampir 1 derajat Celcius pada hari Minggu pagi (17/10)/Yonhap

Dunia

Seoul Mencatat Pagi Terdingin di Pertengahan Oktober dalam 64 Tahun Terakhir

MINGGU, 17 OKTOBER 2021 | 19:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Suhu udara di ibukota Korea Selatan, Seoul mengalami penurunan tajam hingga hampir 1 derajat Celcius pada hari Minggu pagi (17/10). Menurut keterangan yang dirilis oleh Administrasi Meteorologi Korea (KMA), ini menandai pagi terdingin untuk pertengahan Oktober dalam 64 tahun terakhir.

Pada pagi ini, suhu terendah pagi hari di Seoul mencapai 1,3 derajat Celcius, terendah sejak 19 Oktober 1957, ketika angka tersebut mencapai minus 0,4 derajat Celcius.

Bukan hanya itu, menurut keterangan KMA, pada pagi yang sama, beberapa daerah di Seoul juga melihat penurunan merkuri di bawah nol, dan es pertama musim ini terlihat di kota, atau 17 hari lebih awal dari rata-rata.


Selain Seoul, cuaca dingin juga melanda bagian lain negara itu, dengan suhu rata-rata nasional turun lebih dari 10 derajat Celcius dari sehari sebelumnya.

Suhu di Gunung Seorak di Provinsi Gangwon, misalnya, turun ke minus 9,3 derajat celcius di pagi hari, dan wilayah perbatasan Yeoncheon melihat merkuri turun hingga minus 3,9 celcius.

KMA menambahkan, es pertama juga terlihat di seluruh negeri.

Pada pukul 10 pagi, peringatan gelombang dingin, yang dikeluarkan untuk sebagian besar negara pada hari sebelumnya, semuanya dicabut. Namun KMA memperkirakan, cuaca dingin diperkirakan akan berlanjut hingga minggu depan.

Dikabarkan Yonhap, gelombang dingin yang tidak sesuai musim datang saat dinginnya Arktik dari Kutub Utara turun ke Korea Selatan dan tekanan tinggi subtropis hilang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya