Berita

Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru/RMOL

Politik

Gus Falah PDIP Ingatkan PLN Tidak Tunda Pengerjaan Energi Baru Terbarukan

MINGGU, 17 OKTOBER 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendesak PLN segera menjalankan dan mempercepat pengerjaan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Menurut pria yang karib disapa Gus Falah ini, tidak ada alasan bagi PLN untuk menunda. Sebab, pengembangan energi baru terbarukan sudah ada di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

“Maka, EBT ini sudah harus dijalankan, sudah harus dipercepat pengerjaannya. Kenapa? Karena RUPTL sudah ada,” demikian kata Naysirul Falah Amru, Minggu (17/10).


Gus Falah menyarankan PLN tidak memakai kerangka sama dengan perusahaan listrik swasta (IPP) fossil. Sebab, jika menggunakan kerangka itu maka izin dan prosedur pembangkit listrik di PLN akan berbelit-belit.

Dalam pandangan Gus Falah, hal itu bertentangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

“Belum lagi soal perizinan di daerah dan di kementerian BUMN,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) ini.

Gus Falah menjelaskan, dalam RUPTL baru itu ada Pembangkit Listrik Tenaga EBT (PLT-EBT) Base Load, yang mewajibkan PLN terbuka untuk teknologi baru di EBT.

“Jangan pakai kacamata kuda. Transmisi dan teknologi jaringan cerdas (smart grid) harus menjadi bagian integral pembangunan EBT,” ujarnya.

Gus Falah juga mengingatkan, program yang harus menjadi prioritas utama dari RUPTL 2021-2030 itu adalah program de-dieselisasi.

Ia memandang, sudah seharusnya program penggantian pembangkit diesel di seluruh Indonesia harus melibatkan lebih banyak swasta nasional, bukan swasta asing.

“Supaya pembangunan EBT ini juga mendorong munculnya perusahaan swasta nasional yang tangguh dan maju di Indonesia dan regional,” ungkapnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jatim X (Kabupaten Lamongan dan Gersik) ini mengungkapkan, jika belanja PLN terkendala modal pemerintah harus terbuka dengan pola bisnis yang memungkinkan dana pihak swasta masuk untuk investasi di Transmisi EBT.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya