Berita

Gurubesar Universitas Indonesia, Prof Hamdi Muluk/Repro

Politik

Prof Hamdi Muluk: Ide Pembubaran Densus 88 Aneh dan Sangat Berbahaya

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pandangan mengenai pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang belakangan merebak dinilai salah kaprah dan berbahaya.

"Kita tegaskan itu keliru bahkan berbahaya yang mengatakan Densus itu tidak penting dan harus dibubarkan. Jangan ngomong tak pakai data," kata Gurubesar Universitas Indonesia, Prof Hamdi Muluk dalam acara Jakarta Journalist Center bertema 'Kenapa Densus 88 Penting?' yang disiarkan secara daring, Jumat (15/10).

Densus 88 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kapolri 30/VI/2003 pada 20 Juni 2003, dengan tujuan untuk melaksanakan Undang-Undang 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ide pembubaran Densus 88 Antiteror itu pun dinilai melanggar undang-undang.


Selain itu, ia tak habis pikir dengan ide pembubaran Densus 88 yang justru datang dari seorang politisi sekelas Fadli Zon.

"Politisi mengatakan Densus bubarkan, itu aneh. Elemen negara mempunyai tupoksi jelas. Kalau dibubarkan, pertanyaan siapa yang bertanggung jawab mengambil alih pekerjaan? Densus tidak ada, siapa yang mengerjakan?" tanya Hamdi Muluk.

Sejauh ini, kata dia, Densus 88 berperan mulai dari tingkat pencegahan hingga penegakan hukum. Kinerja Densus 88 bahkan telah dipuji hingga ke tingkat internasional.

Sementara anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani yang turut hadir dalam diskusi tersebut justru menilai Densus 88 perlu dikembangkan menjadi direktorat khusus di bawah institusi Polri. Hal itu berdasarkan pertimbangan tugas pokok dan fungsu Densus yang cukup berat.

"Harus ada satuan khusus penanggulangan terorisme terkait hard approach. Densus 88 bisa saja jadi korp penanggulangan atau penindakan terorisme," lanjut Arsul yang juga Wakil Ketua Umum PPP ini.

Dalam diskusi daring tersebut, turut hadir pula beberapa narasumber lain, seperti Dekan Tarbiyah PTIQ, Baetirahman; Pandawa Nusantara, Johan Aristya Lesmana; dan penyintas terorisme, Hendi Suhartono.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya