Berita

Penggerebekan kantor pinjaman online di Jakarta Barat/Net

Politik

Ramai #JokowiBerantasPinjolIlegal, Warganet: Bantai Pinjaman Online Ilegal!

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 16:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal kini menjadi perhatian publik Tanah Air karena telah menyengsarakan rakyat dengan bunga pinjaman yang tinggi. Apalagi, pinjol ilegal kerap menggunakan cara tak manusiawi saat menagih utang.

Di lini media sosial, gerakan tagar #JokowiBerantasPinjolIlegal sempat ramai dan menjadi trending topic hingga Jumat siang (15/10).

Mayoritas warganet meminta agar pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo benar-benar komitmen menindak tegas keberadaan pinjol ilegal.


"Dukung Pak Jokowi untuk #JokowiBerantasPinjolIlegal," tulis akun Twitter @myalfian88 dikutip redaksi.

Hal serupa disampaikan akun Habieb Selow yang meminta kepada Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menindak tegas penyedia pinjol ilegal.

“Presiden Jokowi lewat Menteri Johnny G Plate dan Kemkominfo agar tertibkan pinjol, aparat pun mulai bergerak bantai pinjaman online ilegal,” cuit Habieb Selow.

Tak hanya Jokowi dan Menkominfo, warganet juga meminta Otoritas Jaya Keuangan (OJK) ikut mencegah peredaran pinjol. Sebab tak sedikit masyarakat terjerat pinjol karena kurangnya pengetahuan.

“Peran OJK diharapkan lebih ketat dan optimal menjaga pertumbuhan ekonomi yang sudah pada jalur yang tepat,” unggah akun Twitter @vita_AVP.

Keberadaan pinjol telah mendapat atensi dari Presiden Joko Widodo. Usai menerima informasi banyaknya masyarakat terjerat pinjol, presiden lantas memerintahkan Polri untuk bertindak.

Arahan presiden pun langsung disikapi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajaran menindak tegas pinjol ilegal.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Jenderal Sigit, Selasa lalu (12/10).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya