Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Meresahkan Masyarakat, Fahira Idris Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus Berantas Pinjol Ilegal

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 22:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pinjaman online (Pinjol) ilegal kini menjelma menjadi masalah besar. Sebab, melahirkan berbagai keresahan sosial dan banyak pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

Dalam beberapa waktu belakangan ini berbagai peristiwa memilukan yang dialami warga akibat terjerat pinjol mulai dari terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri kerap terjadi.

Situasi seperti ini tentunya sangat tidak baik bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat terlebih saat ini masih terhimpit kesulitan akibat pandemi Covid-19.


Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, maraknya Pinjol ilegal dan banyaknya masyarakat yang menjadi korbannya akan melahirkan keresahan sosial yang akan merugikan Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Atas dasar itu, Fahira meminta pemerintah memformulasikan strategi yang komprehensif. Senator asal Jakarta itu mengusulkan dibentuk tim khusus agar fenomena Pinjol ilegal yang merugikan masyarakat ini bisa diselesaikan secara cepat, tepat dan terukur.

Bagi Fahira, maraknya Pinjol ilegal yang begitu leluasa menjerat dan merugikan masyarakat ini adalah persoalan kompleks.

Dalam pandangannya, masalah Pinjol bukan hanya soal kemudahan berhutang atau masih rendahnya literasi masyarakat terkait jasa keuangan digital, tetapi juga menyangkut ketiadaan payung hukum sehingga penyelenggara pinjol ilegal yang sudah ditutup bisa buka kembali dengan nama baru karena tidak ada dasar hukumnya.

Selain itu, maraknya Pinjol ilegal dan banyaknya masyarakat yang jadi korban, juga tidak dilepaskan dari himpitan ekonomi, gaya hidup, dan masih minimnya akses pinjaman ke perbankan.

“Idealnya Pemerintah membentuk tim khusus yang terdiri dari lembaga penegak hukum, lembaga otoritas jasa keuangan dan kementerian/lembaga terkait agar persoalan pinjol yang sudah sangat meresahkan ini bisa diselesaikan secara cepat, tepat dan terukur,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (14/10).

Menurut Fahira, karena persoalan Pinjol ilegal ini semakin meresahkan, berbagai solusi jangka pendek harus segera dirumuskan dan dijalankan agar korban tidak semakin banyak.

Selain kebijakan yang business as usual, misalnya memblokir atau memutus akses layanan Pinjol, menggerebek kantor Pinjol ilegal dan meningkatkan literasi jasa keuangan digital.

Ia meminta ada ada terobosan yang dilakukan untuk mempersempit ruang gerak Pinjol dan menutup ruang digital masyarakat menemukan pinjol ilegal terutama yang dikirim lewat berbagi pesan singkat.

“Misalnya soal pemblokiran, terobosannya adalah langsung ke hulunya yaitu Pemerintah meminta pemilik notifikasi, seperti Google dan Apple untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi pinjol ilegal agar publik langsung tidak bisa mengaksesnya," demikian pendapat Fahira.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya