Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

Meresahkan Masyarakat, Fahira Idris Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus Berantas Pinjol Ilegal

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 22:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pinjaman online (Pinjol) ilegal kini menjelma menjadi masalah besar. Sebab, melahirkan berbagai keresahan sosial dan banyak pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

Dalam beberapa waktu belakangan ini berbagai peristiwa memilukan yang dialami warga akibat terjerat pinjol mulai dari terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri kerap terjadi.

Situasi seperti ini tentunya sangat tidak baik bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat terlebih saat ini masih terhimpit kesulitan akibat pandemi Covid-19.


Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, maraknya Pinjol ilegal dan banyaknya masyarakat yang menjadi korbannya akan melahirkan keresahan sosial yang akan merugikan Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Atas dasar itu, Fahira meminta pemerintah memformulasikan strategi yang komprehensif. Senator asal Jakarta itu mengusulkan dibentuk tim khusus agar fenomena Pinjol ilegal yang merugikan masyarakat ini bisa diselesaikan secara cepat, tepat dan terukur.

Bagi Fahira, maraknya Pinjol ilegal yang begitu leluasa menjerat dan merugikan masyarakat ini adalah persoalan kompleks.

Dalam pandangannya, masalah Pinjol bukan hanya soal kemudahan berhutang atau masih rendahnya literasi masyarakat terkait jasa keuangan digital, tetapi juga menyangkut ketiadaan payung hukum sehingga penyelenggara pinjol ilegal yang sudah ditutup bisa buka kembali dengan nama baru karena tidak ada dasar hukumnya.

Selain itu, maraknya Pinjol ilegal dan banyaknya masyarakat yang jadi korban, juga tidak dilepaskan dari himpitan ekonomi, gaya hidup, dan masih minimnya akses pinjaman ke perbankan.

“Idealnya Pemerintah membentuk tim khusus yang terdiri dari lembaga penegak hukum, lembaga otoritas jasa keuangan dan kementerian/lembaga terkait agar persoalan pinjol yang sudah sangat meresahkan ini bisa diselesaikan secara cepat, tepat dan terukur,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (14/10).

Menurut Fahira, karena persoalan Pinjol ilegal ini semakin meresahkan, berbagai solusi jangka pendek harus segera dirumuskan dan dijalankan agar korban tidak semakin banyak.

Selain kebijakan yang business as usual, misalnya memblokir atau memutus akses layanan Pinjol, menggerebek kantor Pinjol ilegal dan meningkatkan literasi jasa keuangan digital.

Ia meminta ada ada terobosan yang dilakukan untuk mempersempit ruang gerak Pinjol dan menutup ruang digital masyarakat menemukan pinjol ilegal terutama yang dikirim lewat berbagi pesan singkat.

“Misalnya soal pemblokiran, terobosannya adalah langsung ke hulunya yaitu Pemerintah meminta pemilik notifikasi, seperti Google dan Apple untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi pinjol ilegal agar publik langsung tidak bisa mengaksesnya," demikian pendapat Fahira.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya