Berita

Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Zubairi Djoerban/Net

Politik

PB IDI Tidak Masalah Karantina Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 5 Hari, Asal ...

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 14:45 WIB | LAPORAN: FADZRI TRY UTAMA

Perubahan aturan karantina dari 8 hari menjadi 5 hari untuk perjalanan internasional yang secara resmi diberlakukan pada hari ini, Kamis (14/10), bukan masalah bagi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Hanya saja Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Zubairi Djoerban memberi sejumlah syarat agar penetapan itu tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Syarat itu antara lain positivity rate kurang dari 3 persen. Pemberlakuan tersebut juga harus dikhususkan untuk orang yang sudah divaksinasi dua kali


“Setelah karantina, opsi tambahan isoman (di rumah) 7 hari bagi yang baru divaksinasi satu kali, lalu monitoring harian,” urainya lewat akun Twitter pribadi sesaat lalu, Kamis (14/10).

Perubahan aturan karantina dari 8 hari menjadi 5 hari diatur berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 20/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Dengan diterbitkannya SE No. 20/2021, maka SE No. 18/2021, Addendum SE No. 18/2021, dan Addendum Kedua SE No.18/2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Tujuannya untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19," kata Kasatgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito dalam keterangannya yang diterima redaksi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya