Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti/Net

Politik

Ray Rangkuti: Susunan Timsel KPU-Bawaslu Tampak Seperti “Orangnya Presiden”

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 07:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komposisi Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Timsel KPU-Bawaslu) yang terdiri dari 11 orang, di mana 5 di antaranya memiliki jabatan struktural yang bertanggung jawab terhadap Presiden, harus direspons pemerintah.

Selain bertentangan dengan UU 7/2017 yang mensyaratkan wakil pemerintah dalam Timsel hanyalah 3 orang, ketentuan tersebut dapat mengundang sikap ketidakpercayaan masyarakat terhadap independensi Timsel itu sendiri.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis siang (14/9).


"Sebab, secara format dan kedekatan, nampak susunan anggota timsel ini condong seperti “Orang presiden”,” ujar Ray Rangkuti.

Pemerintah, kata Ray Rangkuti, seharusnya segera merespon pertanyaan publik terkait penilaian adanya 4 orang wakil pemerintah dalam Timsel penyelenggara pemilu 2021-2022. Pertanyaan ini logis karena memang setidaknya ada 4 nama di dalam Timsel yang jabatannya berada di bawah struktur presiden.

"Yakni Pak Juri Ardiantoro, Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej, dan ibu Poengky Indarty. Keempat nama dimaksud menjabat dalam jabatan struktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab terhadap Presiden. Lembaga Kompolnas misalnya," tuturnya.

Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menambahkan, yang menjadi soal jika "Orang Presiden" berada di struktural Timsel tentu berkaitan dengan kapasitas, integritas dan pengalaman anggota Timsel itu sendiri.

"Tentu saja, hal ini akan dapat menambah dugaan yang berpotensi mengganggu penilaian masyarakat atas independensi Timsel," pungkasnya.

Timsel KPU-Bawaslu belakangan menjadi sorotan. Terutama, latar belakang Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro yang pada Pilpres 2019 lalu merupakan tim sukses Jokowi-Ma'ruf.

Selain itu, komposisi Timsel juga dipertanyakan. Terdapat setidaknya 5 dari 11 Timsel yang memiliki jabatan publik. Ini berpotensi konflik kepentingan.

"Padahal, UU Pemilu membatasi perwakilan pemerintah hanya tiga orang," kata Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya